Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berselang Empat Jam Setelah Beraksi, Dua Jambret Diringkus

Katanya, setelah kabur dengan sepeda motor, dia berteriak minta tolong, namun di sekitarnya hanya ada seorang anak kecil berumur dua tahun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Berselang Empat Jam Setelah Beraksi, Dua Jambret Diringkus
TRIBUN BATAM/ALVIN LAMABERAF
A dan N, pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Batuampar, Senin (25/1/2016) 

Katanya, setelah membawa kabur kalung emas milik korban seberat 10 gram, kemudian kalung itu dijual kepada temannya dan dibayarkan Rp 1 Juta.

" Uang hasil penjualan kalung emas itu rencana mau saya pakai untuk membeli Handphone," ungkapnya.

Keduanya saat ini masih diperiksa petugas dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancam kurungan di atas 5 tahun kurungan penjara.(*)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas