Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berselang Empat Jam Setelah Beraksi, Dua Jambret Diringkus

Katanya, setelah kabur dengan sepeda motor, dia berteriak minta tolong, namun di sekitarnya hanya ada seorang anak kecil berumur dua tahun.

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Berselang Empat Jam Setelah Beraksi, Dua Jambret Diringkus
TRIBUN BATAM/ALVIN LAMABERAF
A dan N, pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Batuampar, Senin (25/1/2016) 

Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Endang (30) yang tengah berjualan di warung miliknya di kawasan rumah liar (ruli) di Batuampar‎, dijambret kalungnya oleh dua pemuda dengan menggunakan sepeda motor Jupiter MX, Senin (25/1/2016) pagi.

Endang mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu dirinya yang tengah berjualan di warung miliknya didatangi oleh dua orang pemuda dengan menggunakan sepeda motor.

Salah seorang pemuda itu turun dari sepeda motor dengan mengenakan helm dan mendatangi dirinya untuk berbelanja.

" Salah satu pemuda itu mendatangi saya untuk membeli gula, rokok dan mie instan. Kemudian setelah saya hitung total belanjaannya sebanyak Rp 55 ribu. Tiba-tiba pemuda itu langsung merampas kalung emas di leher saya dan melarikan diri dengan sepeda motor mereka ke arah Bukit Senyum," ungkap Endang.

Katanya, setelah kabur dengan sepeda motor, dia berteriak minta tolong, namun di sekitarnya hanya ada seorang anak kecil berumur dua tahun.

Berita Rekomendasi

Setelah menerima laporan, Buser Polsekta Batuampar langsung melakukan pengejaran.

" Setelah kita meminta keterangan korban dan mengantongi ciri-ciri pelaku serta motor yang digunakan kemudian kita langsung menyelidiki keberadaan pelaku," kata Kasat Reskrim Polsekta Batuampar, AKP Andy Sofyan.

Katanya, sekitar pukul 13.00 WIB pihak kepolisian berhasil menciduk salah seorang pelaku berinisial N (27) di kawasan tanjung Uma.

Setelah itu menangkap rekan pelaku berinisal A (34) yang saat itu melarikan diri dengan cara melompat ke laut di kawasan Tanjung Uma.

"Kita masih dalami apakah ada TKP lainnya, karena kalau dari modus yang digunakan besar kemungkinan mereka sudah sering melakukan kejahatan ini," katanya.

Sementara menurut salah seorang pelaku A, dirinya mengaku awalnya tidak berniat melakukan penjambretan itu.

Namun karena tergiur dengan kalung yang digunakan korban, pelaku mengaku khilaf menjambret kalung korban.

" Saya kenal dengan korban, karena saya dulu pernah kerja di sana. Awalnya saya datang ke warung itu untuk menanyakan pekerjaan, namun karena korban mengenakan kalung emas, saya khilaf menjambret kalung korban, karena saya pun kepepet uang," ungkap pelaku A yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli bangunan.

Katanya, setelah membawa kabur kalung emas milik korban seberat 10 gram, kemudian kalung itu dijual kepada temannya dan dibayarkan Rp 1 Juta.

" Uang hasil penjualan kalung emas itu rencana mau saya pakai untuk membeli Handphone," ungkapnya.

Keduanya saat ini masih diperiksa petugas dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancam kurungan di atas 5 tahun kurungan penjara.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas