Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Dua Remaja Korban Traffiking di Batam Belum Ditindaklanjuti

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)Polda Kepri tengah mendalami kasus dugaan traffiking yang dialami dua remaja asal Kabupaten Karimun

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Sugiyarto

Laporan: Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)Polda Kepri tengah mendalami kasus dugaan traffiking yang dialami dua remaja asal Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri O alias S (15) dan D (16).

O dan D dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam di BAR JN Ruli Teluk Bakau, Kabil Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

"Kasusnya masih dalam pengembangan. Kita sudah dalami kembali keterangan kedua korban ini,"kata Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Edi Santoso, Senin (25/1/2015).

Edi Santoso mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan dari kedua korban untuk mendapatkan informasi yang lengkap.

"Kita telusuri dulu kepada siapa kedua korban berkomunikasi, siapa yang mengantar dan yang menjemput hingga dipekerjakan di lokasi tersebut," kata Edi.

Katanya, pihaknya juga akan memeriksa pengelolah dan pemilik BAR JN yang telah mempekerjakan kedua anak diawah umur tersebut.

Berita Rekomendasi

"Nanti akan kita panggil pengelola Bar tersebut dan kita periksa. Kita tunggu intruksi dari pimpinan,"kata Edi.

Diberitakan sebelumnya, O alias S (15) dan D (16) dua ABG asal Kabupetan Karimun itu melaporkan pemilik BAR JN atas dugaan traffiking.

Keduanya mengaku dipaksa melayani nafsu bejat lelaki hidung belang yang duduk mabuk - mabukan di Bar tersebut.

O dan D mulanya dijanjikan bekerja di Batam pada restoran dan rumah makan. Namun setelah tiba di Batam, keduanya dijual kepada pemilik BAR.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas