Ditserse Narkoba Polda Riau Sita 7.850 Butir Pil Ekstasi yang Didatangkan dari Johor
Penangkapan bandar besar ini dilakukan melalui penyelidikan selama dua minggu.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap bandar besar narkotika jenis pil ekstasi di Pekanbaru.
Satu orang lelaki berinisial IZ (38) diringkus disebuah perumahan di Jalan Utama Kelurahan Rejosari, Selasa (26/1/201/) dini hari.
Dari perumahan tersebut polisi menyita 7.850 pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah mengatakan penangkapan bandar besar ini dilakukan melalui penyelidikan selama dua minggu.
"Setelah kita pastikan keberadaan tersangka, tim kemudian bergerak kesebuah perumahan di Jalan Utama. Disana tersangka berhasil ita amankan, " terang Hermansyah saat ekspose tersangka dan barang bukti di Aula Ditserse Narkoba Polda Riau, Rabu (27/1/2016).
Dari penangkapan dilokasi perumahan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan.
Pengakuan tersangka ada dua lokasi lainnya yang masih di Pekanbaru yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang-barang lainnya.
"Kita kemudian sisir dua rumah masing-masing di Jalan Kenangan dan Sungai Batak. Didua lokasi tersebut kembali disita beberapa bong serta alat-alat yang diduga untuk mendukung pembuatan laboratorium, " terang Hermansyah.
Berdasar interogasi, pelaku mengaku ribuan pil ekstasi tersebut didatangkan dari Johor, Malaysia melalui seseorang berinisial TN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.