Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Pengikut Ahmadiyah Ikuti Pertemuan di Kantor Bupati

Melihat kehadiran tim Kemendagri dan Kemenpolhukam lima pengikut Ahmadiyah mau mengisi daftar hadir dan masuk ruangan

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lima Pengikut Ahmadiyah Ikuti Pertemuan di Kantor Bupati
Bangka Pos / Deddy Marjaya
Pengikut Ahmadiyah saat menolak masuk ruang pertemuan di Kantor Bupati Bangka, Rabu (27/1/2016) 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Lima orang pengikut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang akan mengikuti pertemuan membahas keberadaan mereka di Kantor Bupati menolak mengisi daftar hadir Rabu (27/1/2016).

Alasannya tim dari Kemendagri dan Kemenpolhukam belum terlihat hadir.

Entah pihak Ahmadiyah khawatir atau lainnya namun tindakan ini membuat geleng-geleng kepala mereka yang lebih dulu hadir.

Sejumlah pejabat di lingkup Kabupaten Bangka, MUI, Ormas dan lainnya memang lebih dahulu.

Sedangkan tim Kemendagri dan Kemenpolhukam sudah berada di ruang Bupati Bangka Tarmizi Saat.

Ini dijelaskan kepada lima pengikut Ahmadiyah oleh Kabag Humas Boy Yandra.

Berita Rekomendasi

"Silahkan ibu-ibu bapak-bapak isi daftar hadir. Semua sudah datang tapi masih di ruang Bupati. Kalau tidak mau isi langsung masuk juga tidak apa-apa," ujar Boya Yandra.

Namun salah seorang perempuan pengikut Ahmadiyah langsung membalas dengan ucapan datar.

"Tidak pak biar kami di sini dulu.  Kami tidak akan isi daftar hadir dan masuk ruangan sebelum tim Kemendagri dan Kemepolhukam berada di  ruangan," katanya

Staf bupati melaporkan kejadian tersebut dan tak lama kemudian rombongan Bupati Bangka bersama pimpinan daerah lainnya serta tim Kemendagri dan Kemenpolhukam keluar ruang bupati dan masuk keruang pertemuan.

Melihat itu barulah lima pengikut Ahmadiyah mau mengisi daftar hadir dan masuk ruangan juga.


"La kayak ape aja nunggu orang-orang ni masuk jangan kayak gitulah itu saja sudah tidak saling menghormati," kata salah seorang PNS.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas