Tujuh Orang Tertimbun di Areal Pertambangan Emas Tanpa Izin
Lokasi kejadian berada di jalan menuju perkebunan kelapa sawit PT MAK, tidak jauh dari lokasi Kawasan Industri Mandor (KIM).
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfons Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Tujuh warga menjadi korban tertimbun di areal yang diduga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pampadang, Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, Kamis (28/1/2016).
Dua warga harus meninggal dunia karena tertimbun, dua patah kaki dan tiga lagi luka-luka yang cukup serius.
Berdasarkan informasi yang didapat, pekerja merupakan warga sekitar.
Kejadian tersebut dibenarkan warga setempat.
"Iya, kemarin ada yang kena timbun di lokasi PETI, kejadiannya sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban ada tujuh orang, dua meninggal, dua patah kaki, dan tiga luka-luka," ujar Barnadi kepada Tribun Pontianak, Jumat (29/1/2016).
Menurut warga, lokasi kejadian berada di jalan menuju perkebunan kelapa sawit PT MAK, tidak jauh dari lokasi Kawasan Industri Mandor (KIM).
"Lokasinya itu sekitar 1,5 KM dari jalan raya, kemarin itu hingga tengah malam evakuasi korban," tuturnya.
Kepala Desa Kayu Ara, Muriani Sadikun, saat dikonfirmasi juga membenarkan kejadian tersebut.
"Iya kemarin ada kejadian, dan ada telan korban. Tapi saya masih kurang begitu jelas dengan informasi," ujarnya singkat.
Sementara itu Kapolsek Mandor, AKP Pahlawan, saat dikonfirmasi mengaku belum tahu kejadian tersebut.
"Gak tau saya nie, nanti saya cari informasi lagi yah," ujarnya.