17 Jabatan Pemko Denpasar Lowong Sejak September 2015
Nantinya, apabila 17 jabatan lowong tersebut tak segera diisi, pengisian baru bisa dilakukan enam bulan lagi pasca pelantikan Wali Kota baru.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Bali, I Wayan Erwin Widyaswara
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hingga hari ini, 17 jabatan Pemerintah Kota Denpasar masih lowong. Padahal, temuan 17 jabatan lowong ini sudah diumumkan sejak September 2015 lalu.
Nantinya, apabila 17 jabatan lowong tersebut tak segera diisi, pengisian baru bisa dilakukan enam bulan lagi pasca pelantikan Wali Kota baru.
"Iya (enam bulan setelah dilantik Wali Kota baru). Nanti Pansel (panitia seleksi) yang ngurus itu. Setelah enam bulan baru bisa diisi. Kalau Penjabat (Wali Kota) tidak bisa, kecuali mendapat izin dari Mendagri," kata Asisten 1 Setda Kota Denpasar, Ketut Mister pada Tribun Bali melalui sambungan telepon, Sabtu (30/1/2016).
Jabatan struktural yang pada pemerintahan sebelumnya dibiarkan lowong di Pemkot Denpasar yakni empat Jabatan struktural IVA, satu jabatan Eselon IVB, dan delapan jabatan struktural VA.
"Iya kan Kadisdikora (yang dimutasi) mengisi posisi asisten III yang sebelumnya lowong. Begitu juga Pak Dewa Sudarsana (KaBKPP) yang dimutasi mengisi posisi staf ahli. Jadi jumlahnya tetap 17 yang lowong," kata Sekda Denpasar, AAN Rai Iswara beberapa waktu lalu.
Akhir Desember 2015 silam, Penjabat Wali Kota Denpasar AA Gede Geriya melalui Pemerintah Provinsi Bali selaku perwakilan pemerintah daerah mengaku telah melalukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Koordinasi ke Mendagri dilakukan karena Penjabat Wali Kota tidak berhak melakukan pengisian atau mengeluarkan kebijalan serta mutasi kecuali ada izin tertulis dari Mendagri.
Itu artinya, apabila izin tertulis dikeluarkan oleh Mendagri, maka 17 Jabatan lowong termasuk posisi Kadisdikpora dan Kepala BKPP Kota Denpasar bisa diisi oleh Geriya yang selaku penjabat wali kota.
Namun ketika dikonfirmasi kemarin, Gung Geriya mengaku masih disuruh menunggu oleh beberapa waktu lagi. Padahal, jabatan Penjabat Wali Kota Denpasar diperkirakan hanya sampai bulan Februari 2016 saja.(*)