Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Polisi Gadungan Pencuri Sepeda Motor Diciduk

"Jadi mereka ini merupakan jaringan pencuri yang sering beraksi di wilayah Bogor. Selain mencuri, dua pelaku juga diketahui sebagai bandar narkoba,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Empat Polisi Gadungan Pencuri Sepeda Motor Diciduk
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Polsek Babakanmadang, Kabupatenn Bogor menangkap empat pencuri yang mengaku sebagai polisi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pelaku pencurian ditangkap petugas Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor di lokasi berbeda di wilayah Bogor.

Keempat pelaku, BS (29), SB (34), A (30), dan K (25) ditangkap dengan barang bukti air soft gun.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri kemudian menggasak motor korban.

Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan terbongkarnya kewanan penjahat tersebut bermula dari penangkapan tersangka BS dan SB di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap dua pelaku lainnya yaitu A dan K (25) yang diketahui sebagai bandar narkoba.

"Jadi mereka ini merupakan jaringan pencuri yang sering beraksi di wilayah Bogor. Selain mencuri, dua pelaku juga diketahui sebagai bandar narkoba," kata dia.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni mengaku sebagai polisi kemudian membawa kabur kendaraan milik korbannya.

"Mereka ini tidak segan melukai korbannya jika melawan," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, dua pucuk senjata api air soft gun, satu pekat narkoba jenis sabu, 43 butir pil ekstasi, alat sedot sabu dan ganja seberat 74,48 gram.

Para pelaku dikenakan pasal 362 jo Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun," ujar Kapolsek Babakanmadang, AKP Tri Suhartanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas