Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerimaan Anggota Polri Bebas Pungutan Liar

Masyarakat yang ingin menjadi anggota Polri untuk tidak terpengaruh akan bisa diluluskan dengan permintaan uang atau imbalan.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penerimaan Anggota Polri Bebas Pungutan Liar
Bangka Pos / Deddy Marjaya
Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im menegaskan  Kapolda Kep Bangka Belitung Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro sudah berkomitmen penerimaan anggota Polri bebas pungli.

Jika masih ada orang ataupun anggota Polri menawarkan bisa meluluskan menjadi anggota Polri dengan permintaan uang atau imbalan maka risikonya ditanggung sendiri.

"Jika korban merasa dirugikan dan melapor maka pelaku sangat jelas akan berhadapan dengan hukum yang berlaku," kata AKBP Abdul Mun'im, Senin (1/2/2016).

Menanggapi adanya laporan dari masyarakat terhadap Brigadir JM anggota Polres Pangkalpinang yang diduga meminta sejumlah uang untuk bisa meluluskan menjadi anggota Polri kasusnya akan didalami.

Ditambahkan masyarakat yang merasa pernah menjadi korban Brigadir JM untuk melaporkannya.

"Itu anggota Polres Pangkalpinang kasusnya terjadi tahun 2013 bisa jadi ada korban lainnya silahkan melapor," kata AKBP Abdul Mun'im

Berita Rekomendasi

Diharapkan kepada masyarakat yang ingin menjadi anggota Polri untuk tidak terpengaruh akan bisa diluluskan dengan permintaan uang atau imbalan.

Tidak ada siapun yang bisa meluluskan jika tanpa usah dan kemauan.

Apalagi penerimaan anggota Polri baik di Polda Babel dilakukan transparan dan diawasi, baik internal dan eksternal Polri.

"Termasuk media kita libatkan untuk mengawasi jadi jangan percaya lagi ada yang bisa meluluskan menjadi anggota Polri, terpenting persiapkan diri maksimal baik fisik, mental maupun kemampuan agar bisa bersaing dengan calon lainnya," ujarnya.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas