Penerimaan Anggota Polri Bebas Pungutan Liar
Masyarakat yang ingin menjadi anggota Polri untuk tidak terpengaruh akan bisa diluluskan dengan permintaan uang atau imbalan.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im menegaskan Kapolda Kep Bangka Belitung Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro sudah berkomitmen penerimaan anggota Polri bebas pungli.
Jika masih ada orang ataupun anggota Polri menawarkan bisa meluluskan menjadi anggota Polri dengan permintaan uang atau imbalan maka risikonya ditanggung sendiri.
"Jika korban merasa dirugikan dan melapor maka pelaku sangat jelas akan berhadapan dengan hukum yang berlaku," kata AKBP Abdul Mun'im, Senin (1/2/2016).
Menanggapi adanya laporan dari masyarakat terhadap Brigadir JM anggota Polres Pangkalpinang yang diduga meminta sejumlah uang untuk bisa meluluskan menjadi anggota Polri kasusnya akan didalami.
Ditambahkan masyarakat yang merasa pernah menjadi korban Brigadir JM untuk melaporkannya.
"Itu anggota Polres Pangkalpinang kasusnya terjadi tahun 2013 bisa jadi ada korban lainnya silahkan melapor," kata AKBP Abdul Mun'im
Diharapkan kepada masyarakat yang ingin menjadi anggota Polri untuk tidak terpengaruh akan bisa diluluskan dengan permintaan uang atau imbalan.
Tidak ada siapun yang bisa meluluskan jika tanpa usah dan kemauan.
Apalagi penerimaan anggota Polri baik di Polda Babel dilakukan transparan dan diawasi, baik internal dan eksternal Polri.
"Termasuk media kita libatkan untuk mengawasi jadi jangan percaya lagi ada yang bisa meluluskan menjadi anggota Polri, terpenting persiapkan diri maksimal baik fisik, mental maupun kemampuan agar bisa bersaing dengan calon lainnya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.