Mantan Karyawan Subkontraktor PT Chevron Geruduk Disnaker Provinsi Riau
Seratusan massa buruh eks kontraktor PT Chevron dibawah bendera KSBSI geruduk kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
![Mantan Karyawan Subkontraktor PT Chevron Geruduk Disnaker Provinsi Riau](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-karyawan-subkontraktor-pt-chevron-geruduk-disnaker-provinsi-riau_20160203_110928.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seratusan massa buruh eks kontraktor PT Chevron dibawah bendera KSBSI geruduk kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Rabu (3/2/2016).
Kedatangan massa buruh ini kembali mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah terkait realisasi dari Permennakertrans nomor 19 tahun 2012 mengenai hak-hak pekerja.
Sebagian dari massa aksi merupakan mantan karyawan PT SMGG eks kontraktor PT Chevron yang sampai kini tidak mendapat kejelasan pekerjaan.
Pasalnya sejak putus kontrak, PT Chevron sudah menunjuk PT Beasco untuk melanjutkan pekerjaan di bidang maintenance.
Dalam prosesnya, PT Beasco justru merekrut karyawan baru bukan dari eks karyawan PT SMGG.
"Kami minta pemerintah daerah menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi kami. Semua sudah jelas diatur dalam Permennakertrans nomor 19 tahun 2012 terkait hak pekerja," terang Ketua DPC FPE Kota Pekanbaru, Santoso.
Sebelumnya massa buruh juga mendatangi Disnaker Kota Pekanbaru terkait aspirasi serupa.
Dalam pertemuan tersebut dibentuk tim kecil guna melakukan pertemuan dengan PT Chevron, PT Beasco dan PT SMGG.
Namun dalam prosesnya solusi yang diharapkan masih mandek.
"Makanya kami minta persoalan tersebut diambil alih Disnaker Provinsi. Kami sudah lama menunggu dan bosan dengan tidak adanya solusi," ujar Santoso.
Sampai berita ini ditulis, massa buruh masih menunggu rencana pertemuan dengan Disnaker Provinsi Riau, Disnaker Kota Pekanbaru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.