Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miras, Rokok dan Narkotika Sitaan Kejari Pekanbaru Dimusnahkan

Sebanyak 4 ribu botol minuman keras serta 7 ribuan slop rokok dimusnahkan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/2/2016).

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Miras, Rokok dan Narkotika Sitaan Kejari Pekanbaru Dimusnahkan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Ribuan botol minuman keras serta rokok hasil sitaan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dimusnahkan, Rabu (3/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 4 ribu botol minuman keras serta 7 ribuan slop rokok dimusnahkan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/2/2016).

Barang bukti ini merupakan sitaan dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum atau inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Idianto menyebutkan barang yang dimusnahkan tersebut merupakaan sitaan dari barang bukti yang disisipkan dalam proses persidangan.

"Semua barang sitaan ini terdakwanya sudah dieksekusi," terangnya.

Selain memusnahkan miras dan rokok dari barang sitaan, juga terdapat 518 gram sabu-sabu, 1.585 butir pil ekstasi serta 1.128 gram ganja.

"Pemusnahan ini juga sebagai antisipasi barang-barang tersebut disalahgunakan. Bisa saja nanti oknum pegawai yang mejualnya kembali," terang Idianto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas