Foto-foto Narkoba Senilai Rp 700 Juta Diblender
Apabila ditotal, ketiga jenis narkoba yang dimusnahkan tersebut berharga kisaran Rp 700 juta.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan barang bukti berupa 199,5 gram narkoba jenis sabu, 79 butir ekstasi dan ganja 1,4 gram, Kamis (4/2/2016).
Apabila ditotal, ketiga jenis narkoba yang dimusnahkan tersebut berharga kisaran Rp 700 juta.
Setelah petugas dari Laboratorium Forensik cabang Semarang mengambil sampel untuk diuji, ketiga narkoba tersebut dicampur menjadi satu di dalam blender.
Narkoba senilai kurang lebih Rp 700 juta yang disita dari seorang kuris bernama Agung, yang ditangkap di Solo kemudian diblender jadi satu.
Setelah diblender, narkoba yang sudah hancur itu kemudian dimasukan ke dalam ember dan dicampur lagi dengan solar dan detergen bubuk.
"Setelah semua tercampur rata, baru dibuang ke dalam closed WC. Sampelnya diambil sebagian untuk keperluan proses hukum di pengadilan," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Amrin Remico.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.