Jelang Pemberlakuan Kantong Plastik Berbayar, Pemko Bandung Gelar Diskusi
Kota Bandung merupakan satu dari 22 kota yang akan memberlakukan kantong plastik berbayar.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah pihak menggelar focus group discussion (FGD) di Park Hotel, Jalan PHH Mustofa, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/2/2016).
Di antaranya perwakilan pemerintah Kota Bandung, perwakilan masyarakat, pengusaha ritel, kelompok massa, dan awak media.
FGD tersebut dilakukan menjelang pemberlakukan kantong plastik berbayar yang dilakukan serentak di 22 kota dan 1 provinsi di Indonesia pada 21 Februari 2016.
Kota Bandung merupakan satu dari 22 kota yang akan memberlakukan kantong plastik berbayar.
Informasi yang dihimpun Tribun, tujuan pemberlakukan kantong plastik berbayar ini untuk mengurangi jumlah sampah yang berasal dari kantong plastik.
Nantinya setiap kota yang akan membuat regulasi dan menetapkan harga untuk kantong plastik berbayar tersebut.
"Tujuannya memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan uji coba kantong plastik berbayar ini. Sebab 21 Februari 2016 aturan main sudah jelas mengenai kantong plastik berbayar ini," ujar Kepala Seksi Bina Peritel Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus Supriyanto. (*)