Kantor Pemasaran Majestic Land Disegel karena Nunggak 3 Bulan
Belasan orang yang merasa tertipu dengan Majestic Land hanya bisa kecewa usai kantor pemasarannya dalam kondisi kosong dan tersegel.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Belasan orang yang merasa tertipu dengan Majestic Land hanya bisa kecewa usai kantor pemasarannya yang ada di Wisma Hartono Jl Sudirman Yogyakarta, Kamis (4/2/2016) pagi dalam kondisi kosong dan tersegel.
Dalam kantor yang sudah kosong tersebut hanya ada beberapa kursi dan peralatan lain, sementara tidak ada peralatan perkantoran seperti komputer dan lainnya.
Salah seorang petugas keamanan Wisma Hartono Sudarto mengatakan kantor tersebut sudah kosong sekitar 3 bulan.
"Kalau sebelumnya ya ramai kaya perkantoran biasa, kalau Pak Wisnu juga biasa orangnya gagah, gede, bersih," ujarnya.
Staf Pengelola Wisma Hartono Ferry Budi mengatakan, kantor pemasaran Majestic Land yang ada di gedung tersebut disegel sejak 20 November 2016 karena mengalami keterlambatan pembayaran.
"Sebenarnya kontraknya sampai 18 Desember 2016 dengan pembayaran tiap bulan, tapi karena sudah menunggak selama 3 bulan," jelas Ferry.
Majestic Land sudah dua tahun menempati Wisma Hartono dan sebelumnya tidak bermasalah.
Pasca disegel pengurus ataupun petinggi dari Majestic Land sudah tidak lagi datang untuk mengurusnya. Hanya ada satu dua mantan karyawan yang datang untuk mengambil barangnya.
"Pernah sekali ada yang menelepon mengaku sebagai pengacara dari Jawa Timur mau ambil dokumen, tapi belum kita izinkan kita minta selesaikan dulu," tambahnya.
Sebelumnya memang beberapa kali ada orang yang mencari Wisnu sebagai orang yang bertanggung jawab atas Majestic Land, namun sama seperti yang lain mereka tidak mendapatkan apa-apa.