Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Bangka Belitung Minta Jangan Ada Pengusiran Paksa Ahmadiyah

Ahmadiyah itu kan tidak hanya ada di Bangka Belitung jadi biarkan pemerintah pusat mengambil langkah-langkah terbaiknya

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolda Bangka Belitung Minta Jangan Ada Pengusiran Paksa Ahmadiyah
BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Bupati Bangka Tarmizi Saat (baju biru) hendak menemui warga usai memberikan batas waktu kepada anggota Ahmadiyah untuk pindah dari Kabupaten Bangka 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapolda Kep Bangka Belitung Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro Kamis (4/2/2016) mengharap agar situasi tetap dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat kondusif terkait polemik Ahmadiyah di Lingkungan Srimenanti Kabupaten Bangka.

Permasalahan jangan sampai menimbulkan konflilk tambahan atau masalah ya baik baik.

"Selesaikanlah baik-baik apalagi Bangka Belitung ini dikenal sebagai daerah yang menjadi acuan dalam kerukunan umat beragama," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro.

Mudah-mudahan dengan banyaknya masukan terkait Ahmadiyah bisa mendapatkan jalan keluar.

Selain itu juga sudah ada utusan dari Kemendagri dan Kemenpolhukam sebagai utusan dari pemerintah pusat.

Mereka sudah mendapatkan sejumlah informasi biarkan dulu bekerja dan tunggu hasilnya.

Berita Rekomendasi

"Ahmadiyah itu kan tidak hanya ada di Bangka Belitung jadi biarkan pemerintah pusat mengambil langkah-langkah terbaiknya," kata Gatot.

Tapi perlu disadari bahwa kalau merasa sebagai umat muslim maka harus bisa bersosialisasi.
Ikut kumpul bersama masyarakat, sholat dimasjid bersama-sama.

Tidak bisa hidup sendiri sendiri jangan salaman saja tidak mau, tidak mau sholat bersama, tidak bersosialisasi, merasa lebih baik dan lainnya.

"Saya ini bicara untuk semua yang merasa sebagai umat muslim di Bangka Belitung bukan untuk pihak tertentu karena kita bermasyarakat hidup dan tinggal bersama sama warga lain," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro.

Terkait masalah keinginan masyarakat yang meminta Ahmadiyah pindah dengan batas waktu 5 Febuari 2016 diharapkan masyarakat tidak memaksakan kehendah apalagi melakukan pengusiran paksa.

"Pihak kepolisian akan melakukan pengamanan bukan melindungi Ahmadiyah tapi melindungi WNI.

Jangan sampai ada tindak kekerasan atau tindak anarkis.

"Jika nanti ada tindak pidana maka pasti akan berhadapan dengan hukum maka itu jajaran saya juga terus memantau situasi termasuk mendirikan posko pengamanan disana," kata Gatot.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas