Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Personel Gabungan Polda Sumsel Penggulung Preman Siap Beraksi

Tim penyapu bersih preman terdiri 70 personel gabungan dari seluruh unsur di Polda Sumatera Selatan sudah siaga untuk operasi.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman
zoom-in Personel Gabungan Polda Sumsel Penggulung Preman Siap Beraksi
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Tim gabungan ini ditugaskan menyapu preman serta kejahatan lainnya saat apel persiapan di Polda Sumsel pada Kamis (3/2/2016). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Djoko Prastowo, membentuk tim gabungan penyapu bersih seluruh preman yang selama ini meresahkan masyarakat.

Sebanyak 70 personel gabungan yang terdiri dari anggota Lantas, Jatanras, Propam, Brimob dan Shabara akhirnya diterjunkan ke lapangan untuk menyapu seluruh preman.

Tim gabungan yang diturunkan hingga ke wilayah perbatasan Sumsel ini akan menyapu para pelaku kejahatan semisal pencurian disertai pemberatan, pencurian disertai kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

"Sesuai perintah Kapolda, tim ini langsung dibentuk. Tim akan melaksanakan tugas selama satu minggu," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes R Djarod Padakova, ditemui usai apel pelepasan pasukan di halaman Polda Sumsel, Kamis (4/2/2016).

Dalam tugas kali ini, tim yang diterjunkan dipersenjatai lengkap termasuk membawa 10 unit kendaraan roda dua, bis dan Dalmas.

"Kendaraan roda dua dibawa untuk menjangkau lokasi yang tidak dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda empat. Karena di perbatasan memang masih banyak akses yang susah untuk dijangkau menggunakan kendaraan roda empat," terang dia.

Berita Rekomendasi

Tim yang diterjunkan juga akan berkoordinasi dengan Polres dan Polsek yang akan dilintasi. Jalur yang dilintasi tim gabungan merupakan Jalan Lintas Sumatera seperti Prabumulih, Muaraenim hingga perbatasan Sumsel.

Selain patroli jarak jauh, tim diperintahkan mengecek kesiapan dari Polres dan Polsek yang telah diinstruksikan Kapolda untuk melaksanakan tindakan kepolisian terhadap penyakit masyarakat.

"Terutama tindak kejahatan pencurian disertai pemberatan memakai senjata api rakitan, senjata tajam, pencurian kendaraan bermotor, pemalakan, serta premanisme," ungkap dia. 

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas