Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kenalan Lewat Facebook, Janjian Ketemu, Lalu Diperkosa

Kedua tangan Feri (28) warga Telanaipura, Kota Jambi diborgol setelah dilaporkan seorang wanita berinisial N (20) dalam kasus pemerkosaan.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kenalan Lewat Facebook, Janjian Ketemu, Lalu Diperkosa
tribun jambi/dedi nurdin

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kedua tangan Feri (28) warga Telanaipura, Kota Jambi diborgol setelah dilaporkan seorang wanita berinisial N (20) dalam kasus pemerkosaan.

Feri dihadapan pihak kepolisian mengaku awalnya mengenal korban lewat Facebook.

Dalam satu kesempatan, ia melancarkan bujuk rayunya kepada korban.

Bahkan pria pengangguran ini tak segan mengajak korban bercerita tentang aib masing-masing.

"Diajak cerita, kenalan ujung-ujungnya cerita aku tanya kamu masih perawan Dak, dia bilang tidak, sudah pernah melakukan dengan mantan,"katanya Feri. 

Setelah cukup akrap, feri kemudian mengajak korban berkencan di hutan kota, kecamatan Kota Bantu, Kota Jambi.

Rekomendasi Untuk Anda

Di semak-semak tak jauh dari jalan raya, Feri menggagahi korbannya. Namun, ia membantah jika disebut memperkosa korbannya.

Ia beralasan perbuatannya di dasari rasa suka sama suka. "Kami dak pacaran, tapi sama-sama mau, aku bilang dek datangnya dak usah pake celana dalam, dia bilang ia kak jemput lah, memang sudah janjian,"katanya.

Tak hanya sekali itu saja  Feri juga di laporkan telah melakukan pemerkosaan di rumahnya.

Dalam laporan korban kepihak kepolisian, ia memaksa korban untuk berhubungan badan setelah terlebih dulu mengunci pintu rumah.

"Dak ada bang, berani sumpah. Dak ada aku perkosa, cuma oral aja di WC. Rumah terbuka kok pintunya waktu itu,"dalihnya.

Ironisnya meski sudah menggagahi N. Namun, ia mengaku hanya sekedar melepas hasrat saja," aku dak suka, cuma sekedari itu aja, aku punya pacar,"katanya.

Apa pun alasannya, saat ini pihak kepolisian masih memproses tersangka dengan jerat hukum.

Kapolsek Telanaipura Komisaris Polisi Ahmad Bastari Yusuf mengatakan, tersangka diamankan atas laporan pemerkosaan oleh korban.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas