Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibonceng Anaknya yang Masih di Bawah Umur, IRT Ini Tewas Terlindas Truk

Keduanya terlibat kecelakaan dengan kendaraan dump truk dengan plat nomor D 8232 XP yang dikemudikan Syaepudin Kojek (49).

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dibonceng Anaknya yang Masih di Bawah Umur, IRT Ini Tewas Terlindas Truk
Dokumentasi Kabid Humas Polda Jabar
ILUSTRASI - Kondisi motor Ilham Dani Nasruloh (23) ketika menghantam muka bus di Jalan Raya Nagreg, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  -  Lilis Suryani (44), seorang ibu rumah tangga tewas mengenaskan di Arteri Taman Kopo Indah 2, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2016).

Ia tewas setelah mengalami kecelakaan sekitar pukul 13.45 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribun, kala itu Lilis sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X hitam dengan plat nomor D 3754 CB yang dikemudikan anaknya, S (13).

Keduanya terlibat kecelakaan dengan kendaraan dump truk dengan plat nomor D 8232 XP yang dikemudikan Syaepudin Kojek (49).

"Kecelakaan bermula ketika S yang membonceng ibunya melaju searah dengan truk tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, melalui pesan singkat, Sabtu (6/2/2016).

Kemudian, kata Sulistyo, S mencoba menyalip truk dari sebelah kiri. Namun pengemudi tak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga oleng dan menabrak trotoar mengakibatkan pengendara terjatuh. Sedangkan Lili terjatuh ke tepat di bawah truk.

Berita Rekomendasi

"Kedua pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. Pengemudi mengalami luka lecet lengan sebelah kanan sedangkan penumpang tewas di lokasi kejadian," ujar Sulistyo.

Sulistyo mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Unit Laka Lantas Polres Bandung. Petugas mengamankan sopir truk berikut Barang bukti.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperbolehkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan.

"Selain itu setiap pengendara juga harus menggunakan pelindung kepala. Tingkatkan kesadaran dan keselamatan dalam berkendara," kata Sulistyo. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas