Festival Kuliner Daging Babi Jadi Polemik, Panitia Mengaku Kantongi Izin Polisi
Penyelenggara juga telah memerintahkan petugas di pintu masuk untuk mengingatkan pengunjung yang beragama Islam untuk tidak mencicipi makanan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Penyelenggara festival kuliner daging babi atau pork festival untuk menyambut Imlek di Kota Semarang, Jawa Tengah mengaku telah mengantongi izin resmi dari dari kepolisian.
Pihak penyelenggara pun tidak khawatir lagi jika ada para pihak yang mempersoalkan landasan kegiatan ini.
“Kegiatan berjalan seperti normal, hari ini masih jalan. Karena kami sudah dapat izin dari polisi untuk gelar kegiatan,” ujar ketua penyelenggara festival, Firdaus Adinegoro, dilansir Kompas.com, Jumat (5/2/2016).
Menurut Ketua Komunitas Kuliner Semarang ini, penyelenggaraan pork festival sengaja dipersiapkan untuk menyambut hari raya Imlek.
Kegiatan ini juga tidak diumumkan secara terbuka. Firdaus membantah jika kegiatan tersebut diumumkan dengan menggunakan poster dan spanduk.
Tak dipublikasikannya acara ini adalah menghormati warga lainnya dan acara ini murni ditujukan untuk kalangan terbatas.
“Ini sebetulnya internal. Makanya kami tidak pernah sebar pengumuman di publik,” kata Firdaus.
“Kami menghormati umat Muslim, makanya kami memilih nama yang jelas. Kami tidak ingin mendengar cerita makanan mengandung babi atau apa, ini biar jelas, segmentasi pasar juga jelas intern,” tambah dia.
Penyelenggara juga telah memerintahkan petugas di pintu masuk untuk mengingatkan pengunjung yang beragama Islam untuk tidak mencicipi makanan untuk menghindari kesalahpahaman.
Kegiatan pork festival ini digelar mulai Kamis (4/2/2016) hingga hari Imlek yang jatuh pada Senin (8/2/2016).
Festival ini ramai diperbincangakan di media sosial. Polemik pun muncul terkait digelarnya acara yang menggunakan bahan makanan yang diharamkan bagi umat Muslim tersebut.
Budayawan Semarang Tubagus P Svarajati mengingatkan masyarakat untuk tidak heboh pada festival yang tengah digelar ini.
Kepada panitia, ia juga minta dipasang agar festival disertai tulisan ‘makanan yang disajikan haram bagi umat Muslim’.
Kontributor Kompas.com Semarang/Nazar Nurdin