Puluhan Pakaian Dalam Wanita Tergantung di Pagar Kejaksaan Negeri Simalungun
Pakaian dalam wanita yang beraneka warna tersebut digantung di pagar kantor Kejaksaan Kabupaten Simalungun.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit
TRIBUNNEWS.COM,SIANTAR - Puluhan massa laki-laki yang tergabung dalam Lembaga Seruan Rakyat Siantar Simalungun (Lasser), menggelar aksi unjuk rasa (demo) ke gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, (5/2/2016)
Dalam unjuk rasa ini para pendemo melakukan aksi yang cenderung unik yaitu dengan menggantung puluhan pakaian dalam wanita.
Para pendemo bilang aksi ini sebagai ungkapan kekecewaan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi PPH 21 yang membelit mantan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Syahmidun Saragih yang belum selesai hingga sekarang.
Pakaian dalam wanita yang beraneka warna tersebut digantung di pagar kantor Kejaksaan Kabupaten Simalungun.
"Masih layak pakai ini, kalian pakai lah kalau gak bisa menyelesaikan kasus ini," teriak sejumlah pendemo.
Kepada Kejari Siantar, Lasser yang dipimpin Marsalem Harahap meminta kepastian, kapan tersangka dugaan korupsi PPh 21, Syahmidun Saragih, ditangkap dan ditahan. Sebab, penetapan Syahmidun sebagai tersangka sudah cukup lama.
Para pendemo ini melakukan aksi dengan menumpangi angkutan umum dan sepeda motor dan hanya berlangsung selama satu jam.
Menyikapi demo Lasser tersebut, Kasi Pidsus Kejari Siantar, Parada Situmorang meminta diberikan waktu untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Setelah itu, Kejari Siantar, baru dapat memberikan kepastian.
"Kami sedang mendalami. Jadi beri kami kesempatan untuk mendalami kasus ini. Sesudah itu, kami akan berikan kepastian," ujarnya kepada massa, di sela-sela aksi demo itu.(*)