Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sering Mati Lampu, Wali Kota Makassar Tuntut PLN

Danny Pomanto, sapaannya, meminta kepada PT PLN (Persero) menjelaskan musabab maraknya pemadaman.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sering Mati Lampu, Wali Kota Makassar Tuntut PLN
Ilustrasi listrik padam 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Maraknya pemadaman listrik selama beberapa hari terakhir di Kota Makassar dan kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan membuat Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto kesal.

Danny Pomanto, sapaannya, meminta kepada PT PLN (Persero) menjelaskan musabab maraknya pemadaman.

Di perkotaan, listrik seperti telah menjadi kebutuhan primer warga. Jika padam, warga menjerit.

Listrik juga mendukung pelayan publik di kota ini. Jika padam, pelayanan juga terganggu.

Selama ini, PLN kerap memadamkan listrik hingga blackout tanpa ada pemberitahuan sebelumnya sehingga efek dominonya lebih besar.

Akibat "ulah" PLN tersebut, Danny melayangkan tuntutannya melalui fans page-nya pada Facebook.

Danny mem-posting tuntutannya tersebut, Sabtu (6/2/2016), saat mati lampu berulang kali terjadi dalam satu malam di Makassar.

BERITA REKOMENDASI

"Kami meminta transparansi PLN. Harus ada keterbukaan sekaligus penjelasan kepada masyarakat atas fenomena pemadaman bergilir yang akhir-akhir ini sering terjadi. Jangan ada monopoli dalam pelayanan listrik, apalagi ini kebutuhan warga. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa ada langkah yang kongkret, maka pelayanan publik termasuk sistem teknologi war room milik Pemkot Makassar mengalami gangguan.
Dengan demikian, pengawasan dan pemantauan terhadap kondisi masyarakat terkendala dengan pemadaman itu."

Tuntutan Danny pun mendapat dukungan dari facebookers.

Pada kesempatan itu, mereka juga curhat kepada pemimpin kota ini atas penderitaan dialami karena pemadaman listrik. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas