Berikut Alasan Zoya Ajukan Sertifikasi Halal untuk Produksi Jilbabnya
Zoya akhirnya membeberkan alasannya mengajukan sertifikasi halal untuk bahan jilbabnya yang belakangan mengundang polemik di publik.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Zoya akhirnya membeberkan alasannya mengajukan sertifikasi halal untuk bahan jilbabnya yang belakangan mengundang polemik di publik.
Pengajukan sertifikasi ini berawal pada pertengahan tahun lalu ada seorang konsumen bertanya soal kehalalan bahan baku yang digunakan Zoya selama ini untuk lini jilbabnya.
Pertanyaan tersebut mengejutkan konsumennya, sehingga Zoya merasa terpanggil memberikan keapstian bahwa bahan baku utama yang dipakai untuk jilbab telah tersertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Akhirnya kami membuat tim riset dan membuat riset apakah ada jlbab yang menyertifikasi halal bahan bakunya," ujar Sigit Endroyono, Creative Director Zoya, kepada wartawan di InterContinental Hotel Bandung, Dago Pakar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/2/2016).
Hasilnya, kata Sigit, tim tak menemukan bahan baku yang telah tersertifikasi halal. Sehingga Zoya meminta pabrik penghasil bahan baku jilbab untuk memastikan kain yang diproduksi itu halal melalui sertifikasi produk halal.
"Waktu itu logika sederhananya seperti bakso. Bakso itu halal kan karena dagingnya bukan mangkoknya. Nah logika tim kami seperti itu," beber Sigit.
Sigit mengatakan, sertifikasi halal dikeluarkan MUI Jawa Barat pada pertengahan 2015. Zoya mengajukan permohonan sertifikasi untuk bahan baku jilbab produksi mereka. Sebelum keluar sertifikasi halal, MUI Jabar mensurvei dan mendatangi pabrik bahan baku jilbab Zoya.
"Kenapa kami mengajukan sertifikasi halal ke MUI Jabar karena pabriknya ada di Jabar dan pengajuannya tidak mahal, kami sendiri melalui pabrik mengajukan sertifikasi halal senilai Rp 3 juta," ulas dia.
Ia membantah jika jilbab bahan baku lainnya menggunakan bahan baku haram. Sebab sesuai undang-undang yang berlaku, ada lembaga yang telah ditunjuk pemerintah untuk mengeluarkan sertifikasi halal.
Pihaknya sebagai peritel busana Muslim hanya bertanggungjawab memberikan kepastian aman dan nyaman produknya dipakai konsumen dengan sertifikasi halal. Setidaknya 4,5 juta jilbab merek Zoya dibeli konsumen yang semuanya Muslim.
"Bayangkan jika penjual busana Muslim sendiri tidak yakin dengan bahan yang dipakai tidak halal. Makanya kami mengajukan dan mendaftarkan bahan baku yang kami pakai untuk dapat sertifikat halal agar kami sebagai penjual yakin dan konsumen merasa aman dan nyaman terhadap produk yang sehari-hari dipakai itu," ujar Sigit.