Di Kabupaten Bolmut, Marak Hirup Lem Hingga Mabuk
Hampir setiap hari ada saja warga yang harus diamankan oleh Polsek Bintauna karena menyalahgunakan obat batuk cair dan menghirup lem hingga mabuk
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado, Warstef Abisada
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Penyalahgunaan obat batuk cair dan lem di Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kian menjadi-jadi.
Hampir setiap hari ada saja warga yang harus diamankan oleh Polsek Bintauna karena menyalahgunakan obat batuk cair dan menghirup lem hingga mabuk.
"Sudah banyak yang diamankan di Mapolsek untuk mencegah terjadinya hal-hal yang lebih buruk. Mereka hanya dibina saja agar tak melakukan hal yang sama, sebab belum ada aturan pendukung untuk memproses mereka secara huukum," jelas Iptu J Sasikome, Kapolsek Bintauna.
Pemakai yang ditemukan kata dia didominasi oleh generasi muda, terutama pelajar. "Banyak anak-anak muda yang menyalahgunakan obat batuk dan lem di sini. Biasanya terjadi malam hari secara bergerombolan," ungkapnya.
Mengingat maraknya penyalahgunaan obat batuk dan lem, Camat Bintauna Nuedin Sunge berharap kepada seluruh oran tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak, agar tak terjerumus dalam perilaku yang negatif.
"Jika dibiarkan, generasi muda kita sebagai penerus pembangunan di masa mendatang akan rusak, makanya perlu ada perhatian dari orang tua," ujarnya.
Pemerintah daerah kata dia tak pernah tinggal diam dalam memerangi penyalahgunaan obat batuk dan lem.
Lewat sosialisasi ke sekolah-sekolah, selalu diingatkan akan bahayanya ke anak-anak seperti akan merusak syaraf.
"Pemerintah daerah selalu bertindak untuk menyelamatkan anak-anak ini baik lewat sosialisasi di sekolah maupun patroli bersama polisi. Jangan ada lagi yang menyalahgunakan obat dan lem ini karena sangat berbahaya bagi kesehatan," tukasnya.