Pekerja Hiburan Malam Emosi Dituduh Kantongi Dua Setengah Pil Ekstasi
Meledak emosi seorang karyawan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, saat dituduh membawa dua setengah butir pil ektasi.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Meledak emosi seorang karyawan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, saat dituduh membawa dua setengah butir pil ektasi.
Polisi menyita barang haram dari tangan JA yang tersimpan di di bagasi motor miliknya. "Saya tidak merasa memiliki pil ekstasi tersebut. Saya dijebak!" ucap dia saat dihadirkan di Mapolsek Senapelan, Selasa (9/2/2016).
JA yang ditangkap polisi pada Minggu (7/2/2016) malam, mengklaim jika pil ekstasi tersebut tiba-tiba saja sudah ditemukan di bagasi motornya.
"Badan saya digeledah sampai sepatu. Tetapi tidak ada barang bukti. Saat diperiksa di dasbor ditemukan. Saya merasa dijebak dan saya tidak tahu siapa yang berniat buruk pada saya," kata JA berdalih.
Meski membantah, polisi tetap mengamankan JA karena barang bukti pil ekstasi ada di bagasi motornya.
Kanitreskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, menyebutkan polisi jauh hari sudah menyelidiki JA sebelum meringkus tersangka.
"Kita mendapatkan informasi dari warga bahwa ada karyawan salah satu hiburan malam membawa pil ekstasi. Anggota kemudian membuntuti tersangka yang baru keluar dari tempat kerjanya. Selanjutnya kita berhentikan dan dilakukan penggeledahan, " terang Halim.
Selain mendapatkan dua setengah pil ekstasi, polisi menyita uang tunai Rp 17 juta. Tersangka JA mengaku uang tersebut ia pinjam dari pengelola untuk kebutuhan bayar uang muka rumah.
Polisi akan menyelidiki lebih lanjut untuk membuktikan JA pemilik barang bukti tersebut.
"Jika memang tersangka merasa dijebak, maka dia harus aktif membuktikannya. Kita akan terus lanjutkan pemeriksaan termasuk memastikan keaslian pil ekstasi tersebut, " beber Halim.