Penadah Barang Curian Nyaris Dihakimi Warga Kota Manado
Tunggang langgang seorang pria di tengah pusat keramaian Kota Manado, Selasa (9/2/2016), setelah anggota Satuan Polisi Pamong Praja menyergapnya.
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tunggang langgang seorang pria di tengah pusat keramaian Kota Manado, Selasa (9/2/2016), setelah anggota Satuan Polisi Pamong Praja menyergapnya.
ST, pria berusia 40 tahun diduga mencuri. Seorang tukar parkir menegurnya saat hendak melarikan sebuah motor dari lokasi parkir di Taman Kesatuan Bangsa, Kota Manado. Ia langsung lari menyelamatkan diri.
Warga segera mendekati ST yang tertangkap, namun keburu petugas Satpol PP menghalangi mereka dan segera membawanya ke Mapolresta Manado.
ST mengaku pernah menjadi warga binaan di Rumah Tahanan Malendeng pada 2013. Ia kembali mencuri karena sulitnya mendapatkan uang.
"Tadi pukul 11.00 Wita saya datang sendiri ke TKB membawa motor, rencana mau ketemu teman saya JK dan JY. Mereka orang Makasar. Mereka berdua memanggil saya akan mencuri. Baru nanti ketemu di patung lilin," ujar ST sembari tertunduk.
ST mengaku hanyalah pengumpul barang hasil curian temannya. "Saya hanya menjual hasil curian mereka," sambung dia.
"Kami berhasil mengamankan tiga unit telepon genggam, sejumlah uang dan kendaraan bermotor. Untuk kendaraan bermotor tidak memiliki surat-surat. Diduga motor ini hasil curian," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Saiful.
Saiful menambahkan, pihaknya sementara mengejar pelaku lainnya. "Sementara ini kami sementara interogasi pelaku. Kemungkinan ada pelaku lainnya masih beraksi diluar." Imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.