Wanita Penghibur Asal Jakarta Tertangkap Mengutil 20 Pakaian di Palembang
Mengaku tak memiliki uang untuk hidup sehari-hari di Palembang, seorang wanita penghibur asal Jakarta mencuri 22 potong pakaian.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengaku tak memiliki uang untuk hidup sehari-hari di Palembang, seorang wanita penghibur asal Jakarta mencuri 22 potong pakaian.
Polisi mengamankan Yulianti (36), Senin (8/2/2016) malam, yang belum sehari tiba di Kota Palembang, sebelum menggunakan 22 potong pakaian yang curi dari Lippo Plaza, Jakabaring, Palembang.
Warga Pulo Gadung, Jakarta Timur itu datang ke Palembang untuk meminta uang kepada saudaranya yang berada di Sukabangun, Palembang, Sumatera Selatan.
"Saya datang ke Palembang karena mau minta uang dengan saudara saya. Orangtua saya di Jakarta sedang sakit," ujar Yulianti sembari tertunduk di salah satu ruangan di Mapolresta Palembang, Selasa (9/2/2016).
Yulianti tiba di Palembang sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan bus. Sedang santai di pol bus kota, tiba-tiba ia bertemu seorang pria hidung belang. Ia akhirnya menerima ajakan pria hidung belang tersebut untuk pergi ke kawasan Jakabaring.
Sial bagi Yulianti. Belum menerima hasil dari melayani tamu hidung belangnya tersebut, keduanya malah terlibat pertengkaran. Sehingga Yulianti ditinggalkan di kawasan Jakabaring tersebut.
Tak memiliki uang, Yulianti lantas masuk ke dalam Lippo Plaza. NIat jahatnya muncul, dan memutuskan mengambil sejumlah baju lalu ia masukkan ke dalam tas selempang.
Belum berhasil menikmati hasil curiannya itu, penjaga mengamankan Yulianti setelah melihat aksi perempuan jalan tersebut terekam kamera pengawas.
Yulianti tambah tak bisa berkutik lagi, setelah alarm yang berada di pakaian tersebut berbunyi saat ia mencoba meninggalkan lokasi.
"Saya tidak tahu kalau ada alarmnya, jadi pas keluar berbunyi. Langsung saya diamankan dan dibawa ke sini," sambung Yulianti.
Atas perbuatannya tersebut, janda lima anak ini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Palembang. "Saya menyesal pak, saya khilaf," aku dia.