Teroris yang Hidup di Balik Penjara Ibarat Cuti Berjihad
Para teroris yang ditahan ibarat menghadapi cuti. Setelah keluar dari penjara, biasanya mereka akan berjihad dalam wujud yang lebih besar.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengklaim 384 orang warga negara Indonesia bergabung kelompok bersenjata ISIS.
Bahkan, jumlah narapidana kasus terorisme saat ini mencapai 204 orang yang tersebar di 47 lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Sebagian diantaranya, teguh mempertahankan keyakinannya.
Baca juga: Dalil Plesetan Digunakan Merekrut Calon Teroris
"Para teroris yang ditahan dan dipenjarakan saat ini seperti menghadapi cuti. Setelah keluar dari penjara, biasanya mereka akan melakukan aksi teror lebih besar dari sebelumnya," kata mantan teroris asal Sumatera Utara, Khoirul Ghozali, Rabu (10/2/2016) siang.
Baca juga: Bekas Teroris CIMB Niaga Medan Tobat, Memilih Nafkahi Keluarga dan Rintis Pesantren
Menurut Khoirul, gelombang gerakan para pelaku teror sangat sulit dibendung. Apalagi, saat menyebarkan doktrinnya, kalangan pemimpin teroris kerap menggunakan dalil dan ayat-ayat tertentu.
Baca juga: Empat WNI Ledakkan Diri untuk Kelompok Radikal Bersenjata ISIS
"Potensi munculnya kembali gerakan itu masih ada. Seperti halnya Afif dan M Ali yang merupakan pelaku pemboman di Jakarta. Mereka ini alumni Jantho (Aceh Besar) sana," kata Ghozali yang pernah terlibat perampokan CIMB Niaga di Kota Medan itu.
Baca juga: Pelaku Teror yang Teguh Keyakinan Susah Ngomong
Sambung Ghozali, meski para napi teroris mendekam di balik jeruji besi, tidak tertutup kemungkinan mereka tetap melakukan perekrutan, bahkan mengakomodir gerakan radikal ini.