Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Bersaudara Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas Bolangi

Satuan Narkoba Polres Gowa memimpin sidak di Lapas khusus Narkotika Bolangi, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Bersaudara Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas Bolangi
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Polres Gowa melakukan penggeledahan di Lapas Bolangi, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Rabu (10/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Satuan Narkoba Polres Gowa memimpin sidak di Lapas khusus Narkotika Bolangi, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Rabu (10/2/2016).

Dari hasil sidak tersebut, polisi menemukan beberapa sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu dan beberapa butir pil ekstasi.

Tak hanya itu, sebuah timbangan, kuitansi, sachet kosong, ATM dan beberapa benda-benda lain juga berhasil diamankan dalam sidak yang dilakukan kemarin.

Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Andry Lilikay mengatakan, barang-barqng tersebut diamankan dari tiga orang napi, dua di antaranya masih bersaudara.

"Barang-barang ini ditemukan dari tiga orang narapidana dalam satu blok di lapas, dan sebagian ditemukan berceceran tanpa pemilik," kata Andry di Mapolres Gowa saat memperlihatkan barang hasil temuannya di Lapas.

Menurut Andry, dua orang bersaudara dengan nama Candy dan Antoni, serta seorang lagi dengan nama Amrullah diduga kuat menjadi bandar di dalam lapas.

Berita Rekomendasi

"Dari ketiganya kita temukan ratusan sachet kosong, ATM, timbangan sabu, uang tunai, serta kuitansi bernilai Rp 400 juta, sehingga muncul dugaan ada bandar di dalam lapas," tambahnya.

Meskipun begitu, Andry mengatakan tak mau megambil kesimpulan bahwa mereka sebagai bandar.

Ia mengatakan masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran ketiga napi, khususnya dua bersaudara ini.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya dulu, saya tidak mau bilang kalau mereka itu bandar sebelum ada bukti dan hasil pemeriksaan," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas