Galih Beli Ganja dari Orang yang Baru Dikenalnya Seharga Rp 62 Ribu
Tersangka Galih mengaku membeli ganja dari orang yang baru dikenalnya berinisial A.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tersangka Galih mengaku membeli ganja dari orang yang baru dikenalnya berinisial A.
Galih mengatakan, bertemu dengan A di sebuah kedai di daerah Way Halim. Ketika itu, Galih sedang makan dihampiri A.
"A menawarkan ganja ke saya," ucapnya.
Galih pun tertarik dengan tawaran A. Galih mengatakan, membeli ganja seharga Rp 62 ribu. Ganja itu bukan untuk dijual tapi digunakan sendiri.
"Saya pakai ganja baru ini. Ingin coba-coba saja," tutur warga Way Dadi, Sukarame ini, Rabu (10/2/2016).
Galih lalu mengantongi ganja itu. Ia pun pergi ke rumah temannya. Di tengah jalan, polisi yang sedang razia menangkap Galih.
Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugianto mengatakan, tersangka Galih sempat menggunakan ganja di dalam mobilnya sebelum ditangkap petugas.
Sugianto menerangkan, Galih membeli ganja seharga Rp 62 ribu dari temannya berinisial A.
Setelah membeli ganja itu, kata Sugianto, Galih pergi menuju rumah temannya.
"Dalam perjalanan di dalam mobil, tersangka mengisap ganjanya," ujar Sugianto, Rabu (10/2/2016).
Ketika sampai di Jalan Cut Mutia, polisi yang sedang razia memberhentikan mobil Galih.
Petugas yang curiga menggeledah Galih.
"Ditemukan paket ganja di saku celananya," kata dia.
Sugianto menuturkan, petugas sempat mencari keberadaan A, pemasok ganja ke Galih. Namun A sudah tidak ada di tempat persembunyiannya saat petugas datang.