Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pembunuhan Petani di Anjir Direncanakan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nayan (19) pelaku pembunuhan terhadap Lamsyah alias (58) seorang petani Desa Anjir Muara Kota, Anjir Kabupaten Batola terancam hukuman mati.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pembunuhan Petani di Anjir Direncanakan, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Nayan (19) pelaku pembunuhan terhadap Lamsyah alias (58) seorang petani Desa Anjir Muara Kota, Anjir Kabupaten Batola terancam hukuman mati.

Kapolsek Anjir Muara AKP Andrean Noya mengatakan, dari pemeriksaan terhadap pelaku, ada unsur perencanaan dari pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya.

"Setelah mendatangai korban untuk meminjam uang, pelaku sempat pulang dengan rentang waktu satu jam. Kemudian mengambil celurit dan kembali ke rumah korban. Ada unsur perencanaan di sana," ujarnya.

Korban sendiri diketahui usai panen dan menyimpan uang puluhan juta rupiah.

Namun, kata AKP Andrean Noya motif pembunuhan pelaku tidak ada kaitan dengan fakta tersebut

"Tidak ada kaitan, hanya karena kesal," katanya.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beremcana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Berita Rekomendasi

Nayan (19), ditangkap jajaran Polsek Anjir Muara Rabu (11/2/2016) tengah malam.

Dia adalah pelaku pembunuhan terhadap Lamsyah alias (58) seorang petani Desa Anjir Muara Kota, Anjir Kabupaten Batola pada Minggu (7/2/2016) malam.

Nayan (19) mengaku dirinya tega mengahabisi nyawa twtangganya iru lantaran sudah kesal dengan sang korban yang mengejeknya saat hendak meminjam uang. (Rahmadhani)

Kapolsek Anjir Muara AKP Andrean Noya didampingi Kanit Reskrim Bripka Sigit Hardiantoro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas