Aliansi Mahasiswa Pontianak Keluarkan 7 Sikap Tolak LGBT
Tampak sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan melakukan pengawalan ketat jalannya aksi unjuk rasa yang di lakukan mahasiswa tersebut
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Puluhan aktifis dari KAMMI Komisariat Untan, KAMMI se-Kota Pontianak, Puskomda Kalbar, LDF/LDK (Lembaga Dakwah Kampus) se-Kota Pontianak, DPM FKIP dan BEM Untan serta BEM IKIP Pontianak, menggelar aksi "Aliansi Mahasiswa Menolak Gerakan LGBT" di bundaran Tugu Digulis Untan, Pontianak, Jumat (12/2/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tampak sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan melakukan pengawalan ketat jalannya aksi unjuk rasa yang di lakukan mahasiswa tersebut.
Menanggapi adanya gerakan Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT), aliansi mahasiswa menyampaikan tujuh penyataan sikap, yakni sepakat menolak berdirinya gerakan ataupun komunitas LGBT.
Kemudian secara tegas menolak gerakan LGBT, baik di kampus maupun di masyarakat.
LGBT menurut aktifis, merupakan gerakan penyimpangan-penyimpangan secara moral, agama dan Undang-undang. Sehingga, LGBT sangatlah bertentangan dengan ideologi bangsa dan Pancasila.
"Kemudian, LGBT berbahaya bagi eksistensi manusia, sebab menghancurkan angka pertumbuhan jumlah penduduk. Juga membahayakan bagi kesehatan dan kelangsungan hidup manusia. Pelaku LGBT melanggar HAM, dan merusak budaya luhur bangsa," tegas Koordinator Aksi, Adi Sutrisno di sela-sela aksi.
Adi mengatakan, gerakan LGBT seharusnya dilarang keras dan tidak boleh memasuki kawasan kampus, sebab dapat merusak moral bangsa.
Karena kampus sebagai lingkungan pembentuk karakter dan penjaga moral bangsa, semestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur bangsa Indonesia.
"Mari kita selamatkan masyarakat dan orang-orang di sekitar kita dari bahaya LGBT, khususnya yang ada di Indonesia. Untuk itu, salah satu bentuk upaya yang bisa kita lakukan adalah mendukung setiap elemen atau lembaga-lembaga, yang berupaya mensosialisasikan bahaya dan penolakan atas gerakan LGBT di tengah masyarakat," ujarnya.
Dijelaskan Adi, LGBT merupakan penyimpangan gaya hidup dan penyakit sosial yang telah viral mendunia.
Kelompok LGBT menurutnya kini telah berhasil menghimpun sebuah komunitas dengan melakukan gerakan perekrutan, penetrasi dan penyebaran pemahaman.
"Artinya, LGBT termasuk dalam gerakan yang sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia, sebab bertentangan dengan nilai budaya bangsa dan nilai Pancasila," jelasnya.
Nilai budaya bangsa Indonesia, menurutnya tidak pernah memperbolehkan seseorang saling menyukai sejenis, merubah fitrah atau jati dirinya.
Karena hal tersebut jelas akan dicela dan dikucilkan masyarakat. Sebab bukan budaya asli Bangsa Indonesia.
Selain sangat bertentangan dengan norma agama di Indonesia. Menjaga Bangsa Indonesia dari budaya menyimpang seperti LGBT, merupakan tugas pokok setiap elemen bangsa, karena LGBT merupakan gerakan yang dapat menyebabkan budaya luhur, norma agama.
"Dan cita-cita peradaban Bangsa Indonesia, terancam hancur. KPAI menyebut bahwa berdasarkan kajian yang disampaikan para ahli, individu LGBT termasuk dalam kelompok Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK), yang artinya berpotensi tinggi masuk ke dalam gangguan jiwa," pungkasnya.(*)