Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mal di Palembang Terapkan Penggunaan Kantong Plastik Berbayar

Penggunaan kantong plastik berbayar yang diinstruksikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagi peritel bakal segera berlaku di Palembang.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Penggunaan kantong plastik berbayar yang diinstruksikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagi peritel bakal segera berlaku di Palembang.

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Palembang, Sumatera Selatan, memastikan seluruh peritel di Palembang mulai menerapkannya pada 21 Februari mendatang.




Kabid Pengendalian dan Pencemaran BLH Palembang, Heni Kurniawati, menjelaskan kebijakan penerapan kantong plastik berbayar untuk meminimalisir peredaran sampah plastik selama ini.

"Kita sudah sosialisasi dan menyiapkan MoU kesepakatan dengan seluruh peritel yang ada di Palembang, kemungkinan akan ditandatangani pada 23 Februari mendatang," ujar Heni, Kamis (12/2/2016).

Menurut Heni, kebijakan ini diharapkan mengurangi penggunaan kantong plastik.

Bagi warga yang berbelanja di pusat perbelanjaan atau minimarket, tetap bisa mendapatkan kantong plastik tetapi harus membayar sesuai yang dipatok pemerintah.

BERITA TERKAIT

"Kemungkinan paling murah Rp 500, disesuaikan ukurannya. Jika memang tidak bersedia membeli, bisa membawa sendiri kantong atau keranjang belanja dari rumah," terang dia.

Sementara waktu kebijakan ini belum akan diterapkan di pasar tradisional. Kebijakan ini masih bersifat uji coba dan dimulai pada 21 Februari sampai 5 Juni.

"Nanti dievaluasi, jika memang berdampak pada pengurangan penggunaan kantong plastik, artinya berhasil dan akan terus diterapkan," beber dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas