Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja yang Jasadnya Terjaring Jala Ikan Ternyata Korban Pembunuhan

Jun Takalao (14), seorang remaja yang jasadnya tersangkut jaring nelayan beberapa waktu lalu ternyata merupakan korban pembunuhan.

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Remaja yang Jasadnya Terjaring Jala Ikan Ternyata Korban Pembunuhan
Tribun Manado/Ferdinand
Jasad Aljunaidi Takalao (14) ditemukan di sungai. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Jun Takalao (14), seorang remaja yang jasadnya tersangkut jaring nelayan beberapa waktu lalu ternyata merupakan korban pembunuhan.

Kematian Jun Takalao (14) warga Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan III Kecamatan Tuminting, terungkap saat tubuh korban ditemukan nelayan tersangkut jaring di pantai Englok Sindulang, Selasa (9/2/2016) dinihari.

Informasi yang diperoleh Tribun Manado (Tribunnews.com Network), kecurigaan dan keberatan keluarga korban karena menemukan adanya luka di bagian pelipis kanan dan kepala bagian belakang.

Keluarga lalu memilih untuk mengautopsi jasad korban.

Baca: Dikira Helm Ternyata Kepala Manusia Tersangkut di Jala Ikan

Pengembangan dilakukan Tim Resmob Polresta Manado dan Polsek Tuminting. Berbagai informasi mengenai keberadaan korban sebelum ditemukan dijaring nelayan diselidiki.

Awalnya Tim Resmob mengamankan teman korban berinisial BL (14), Rabu (10/2/2016) malam.

Berita Rekomendasi

Dari keterangan remaja yang putus sekolah ini kemudian berkembang tiga nama lain, yakni OK (16),CS (17) dan DL (12), semuanya warga Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan III Kecamatan Tuminting.

Jasad Jun Takalao (14) sebelumnya ditemukan sudah tak bernyawa terapung di Pantai Englok Sindulang. Jasadnya ditemukan karena tersangkut jaring nelayan, Selasa (9/2/2016) dinihari.

Berdasarkan keterangan salah satu rekan korban yang ikut diinterogasi polisi, peristiwa itu berawal saat korban dan temannya DL serta seorang rekan lainnya, sedang bermain kartu di teras gereja, sekitar pukul 23.30 Wita.

Ketiganya lalu didatangi BL, tapi korban mengajak untuk pergi ke Pantai Englok.

Saat berjalan berempat ke Pantai Englok, seorang memilih pulang tidur, hingga tertinggal korban, DL dan BL.

Mereka pun duduk-duduk di beton panjang Boulevard 2 hingga pukul 00.30 Wita.

Tak lama kemudian, muncul CS dan OK bergabung. Saat sedang duduk, OK lalu memerintahkan BL untuk memukul korban yang sedang duduk sambil menundukkan kepala.

BL kemudian berdiri dan melayangkan beberapa pukulan ke arah perut korban. DL juga sempat disuruh untuk memukul. Namun karena bersahabat karib dengan korban, DL mengurungkan niatnya dan kembali duduk.

Melihat korban yang tetap duduk terdiam, CS berdiri dan melayangkan tendangan ke arah perut korban hingga terjatuh. Saat itulah OK melayangkan pukulan dan tendangan ke arah tubuh korban hingga pingsan.

Selanjutnya, CS, OK dan BL menyeret tubuh korban ke arah pantai dan menghanyutkannya ke laut.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana Mandagi, melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Wachid mengatakan pihaknya masih memeriksa teman korban yang saat itu bersama-sama dengan korban sebelum meninggal dunia.

"Saat ini keempat remaja sedang dalam pemeriksaan penyidik di Polsek Tuminting. Saat ini keempatnya sebagai saksi. Kita akan seriusi kasus ini," jelas Saiful. (fer)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas