Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waria dan Ibundanya Juga Mencuri di Toko Furnitur dan Toko Kain

Tidak hanya di toko emas, Mamat bersama ibunya juga mencuri uang di toko kain di Pedurungan dan toko furnitur di Semarang Barat.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Waria dan Ibundanya Juga Mencuri di Toko Furnitur dan Toko Kain
Tribun Jateng/M Radlis
Anggota Polsek Semarang Tengah menangkap seorang pelaku pencurian emas yang beraksi di Toko Emas Semar, Jalan KH Wahid Hasyim, Semarang Tengah, Kota Semarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mamat alias Faruk (31), waria yang ditangkap anggota Reskrim Polsek Semarang Tengah karena mencuri gelang emas di Toko Emas Semar, ternyata sudah tiga kali mencuri dengan modus yang sama.

Tidak hanya di toko emas, Mamat bersama ibunya juga mencuri uang di toko kain di Pedurungan dan toko furnitur di Semarang Barat.

Modus yang digunakan hampir sama, yakni memanfaatkan kelengahan penjaga toko lalu mencuri uang di meja kasir.

Untuk mengelabui karyawan di toko furnitur dan toko kain, Mamat memanfaatkan keponakannya yang masih berumur 10 tahun.

"Di toko mebel dan toko kain Mamat mengambil uang. Dia berpura-pura ingin melihat barang sembari membawa keponakannya yang masih anak-anak. Keponakannya ini lah yang bertugas mengalihkan perhatian karyawan toko," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Sabtu (13/2/2016).

Ifan mengatakan, keponakan Mamat ini bermain di dalam toko sehingga membuat perhatian karyawan teralihkan.

BERITA TERKAIT

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Semarang Tengah menangkap seorang pelaku pencurian emas yang beraksi di Toko Emas Semar, Jalan KH Wahid Hasyim, Semarang Tengah, Kota Semarang.

Waria bernama Mamat alias Faruk (31), warga asli Madura yang mengontrak rumah di Banyumanik, Kota Semarang itu mencuri gelang emas seberat Rp 44,3 gram.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat, mengatakan, Mamat memanfaatkan kelengahan pegawai toko emas dan berhasil mengambil gelang emas senilai Rp 23 juta tersebut.

Mamat berpura-pura ingin menjual perhiasan emas miliknya lalu uang hasilnya dibelikan perhiasan emas yang baru.

"Jadi dalam proses tawar menawar dan lihat-lihat perhiasan baru itulah Mamat mengelabui karyawan toko. Dia mengambil gelang emas seberat 44,3 gram," kata Ifan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas