Tsunami PHK Intai Blok Mahakam, Akhir 2017 Masa Kontrak Habis, 3.600 Karyawan Dirumahkan
Tsunami PHK mengintai karyawan Blok Mahakam. 3.600 karyawan akan dirumahkan pada akhir 2017, seiring habisnya masa kontrak.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNNEWS.COM - Gelombang ‘tsunami’ pemutusan hubungan kerja (PHK) dipastikan terjadi di Blok Mahakam.
Lebih dari 3.600 pekerja akan dirumahkan terkait berakhirnya masa kontrak bagi hasil pengelolaan blok minyak dan gas bumi oleh PT Total E&P Indonesie di Kutai Kartanegara, tahun depan.
Setelah habis kontrak antara Total dan SKK Migas, dijadwalkan, PT Pertamina (Persero), operator baru yang telah ditunjuk pemerintah akan mengambil alih Blok Mahakam pada 1 Januari 2018.
Hal tersebut mengemuka dalam perbincangan redaksi Tribun Kaltim dengan Kepala Departemen Hubungan Media Total E&P Indonesie Kristanto Hartadi di redaksi Tribun Kaltim di Jalan Indrakila, Gunung Samarinda Baru, Balikpapan, Kaltim, Senin (15/2). Sore itu Kristanto didampingi tiga orang staf.
“Kami semua sudah tahu, akhir 2017, kami sadar akan terkena PHK. Sudah jauh hari memang dikomunikasikan. Tidak ada pilihan lain, karena kontrak di Blok Mahakam berakhir 2017” ujar Kristanto.
Kristanto mengatakan saat ini terdapat 3.600 karyawan PT Total. Sebanyak 300 orang bekerja di Jakarta, sisanya sekitar 3.300 orang bekerja terkait produksi minyak dan gas bumi di Blok Mahakam, Kalimantan Timur.
Bukan hanya sejumlah 3.600 orang yang terkena imbas berakhir kontrak tersebut. Sebab untuk eksplorasi dan eksploitasi migas di Blok Mahakam, PT Total yang bermitra dengan Inpex Jepang, juga menggandeng banyak kontraktor. Misalnya Schlumberger, PT Petrosea, Halliburton, Apexindo Pratama Duta. Jumlah keseluruhan pekerja terkait Blok Mahakam diperkirakan 20 ribu.
Sebagian perusahaan kontraktor, malah diduga, sudah lebih awal melakukan pemutusan hubungan kerja dengan karyawan. Alasannya, beban kerja dari Total telah menurun karena eksplorasi dan produksi memang dikurangi. Beberap rig atau anjungan lepas pantai yang sudah tidak ekonomis, telah ditutup.
Lalu bagaimana nasib mereka, bila terjadi PHK? Kendati terjadi PHK, terkait pegawai Total, Kristanto mengatakan akan terjadi pengalihan kepada PT Pertamina.
“Ini sudah diatur dalam transfer agreement dengan pertamina, termasuk mengalihkan karyawan. Karena Total, boleh diputus kontrak, tetapi Blok Mahakam harus tetap berproses. Huhungan dengan Toytl boleh tutup, tapi Blok Mahakam tetap beroperasi. Namun setelah, setelah putus hubungan kerja dengan Total, selanjutnya terserah Pertamina,” ujar Kristanto, mantan pemimpin redaksi satu koran nasional di Jakarta.
Terkait PHK tersebut, para karyawan PT Total mulai merasakan kerisauan. Koordinator Human Resources MahakM Training Center PT Total E&P Indonesie Site Senipah Wilfried D Loe mengatakan karyawan yang merisaukan akan masa depannya umumnya pemula dan pekerja yang masih mempunyai tanggungan anak sekolah.
Bagi pemula, mereka waswas akan karier di Total akan tamat. Sedangkan pekerja yang memiliki tanggungan, khawatir akan kelangsungan pembiayaan kelaurga dan pendidikan anak-anak.
“Secara manusiawi ada kerisauan di kalangan karyawan, terutama karyawan muda. Mereka galau, setelah putus kontrak dengan Total, lalu ganti bendera, mereka tak tahu mau ke mana. Mereka berharap masih tetap dipakai bekerja,” ujar Wilfried saat berbincang dengan TribunKaltim.co di Site Senipah, beberapa waktu lalu.
Wilfried D Loe, merupakan karyawan senior PT Total. Dia telah bekerja sejak tahun 1993, dan akan memasuki masa pensiun bersamaan dengan berakhirnya kontrak bagi hasil (PSC) Total dengan SKK Migas di Blok mahakam tahun akhir 2017.
Para pemula itu, kata Wilfried, adalah puluhan putra-putri asal Kalimantan Timur yang direkrut tahun lalu dan saat ini menjalani pendidikan di Pusdiklat Migas Kementerian Energi dan Sumbr Daya Mineral, Cepu, Jawa Tengah.
Sebagai karyawan senior, dia kerap mengingatkan karyawan junior agar tetap tawakal dan bersabar menunggu keputusan akhir pemerinah. Sambil menunggu, ia berpesan, semua karyawan tetap bekerja sebaik mungkin.
“Saya berharap, siapa pun yang masuk menggantikan Total, tenaga para pekerja ini tetap dipakai,” ujar Wilfried. Sebab, kata dia, dari segi kerampilan dan keahlian bekerja, para karyawan Total, perusahaan eksplorasi dan produksi migas asal Prancis yang bermitra dengan INPEX, perusahaan sejenis asal Jepang di Blok Mahakam, sangat mumpuni.
“Dapat diandalkan, dan siap bersaing dengan perusahaan apa pun, termasuk Pertamina,” ujar Wilfried yang mengaku beberapa kali diajak petinggi dari perusahaan lain untuk henkang dari PT Total, namun ia selalu menolak.
Seorang operator elektronik Site Senipah juga mengatakan kerisauannya akan keberlangsungan bekerja di Blok Mahakam.
“Saya sudah lama kerja di sini. Kalau nanti putus kontrak, saya tidak tahu ke mana. Apakah akan dipakai atau tidak, belum thau,” ujar seorang laki-laki paruh baya, yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Percaya Diri
Namun tidak semua karyawan merasakan kegalauan. Site Production Engineer PT Total Senipah, Peciko dan South Mahakam Site Johanes Anton Witono. Ia cukup tenang menghadapi rencana berakhirnya kontrak Total di Blok Mahakam, tahun depan.
“Sebagai karyawan, kami pekerja profesional. Kalaupun ganti operator, Blok Mahakam tetap beroperasi. Kami berharap tetap dapat kerja. Kami percaya diri, siapa pun yang mengelola, kami pasti siap. Ilmu yang kami miliki cukup bisa diandalkan,” kata Witono saat berbicang-bincang dengan TribunKaltim.co, di sela makan siang di kantin, areal Site Senipah.
Meskipun kepemilikan saham berubah, nasib pekerja tidak akan terlunta-lunta. Hingga pertengahan Mei 2015, jumlah pekerja yang mengelola Blok Mahakam sebanyak 3.765 orang. Mereka terdiri atas 1.981 orang pekerja permanen, 1.688 pekerja kontrak dan 96 ekspatriat.
Mengapa aman? Menurut Menteri Sudirman Said, peralihan operator akan diikuti transfer tenaga atau pekerja dari PT Total ke Pertamina.
Beralih 1 Januari 2018
Pemerintah telah memutuskan menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah Daerah Kaltim ketika kontrak bagi hasil Total E&P Indonesia (TEPI) dan Inpex Jepang habis pada 2017. Direncanakan 1 Januari 2018, telah terjadi peralihan.
Kontrak eksplorsi Blok Mahakam telah ditandatangai tahun 1967. Kemudian tahun 1997 dipernjang untuk masa kontrak 20 tahun, dan berakhir tahun 2017. Walaupun beralih ke tangan Pertamina, Total masih berkesempatan atau ditawari saham 30 persen dalam pengelolaan blok yang kaya minyak dan gas bumi (migas) tersebut.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Head of Agreement (HoA). Selain Pertamina dan Total, Pemda Kaltim pun memiliki hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 10 persen. (amb/ama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.