Ditugaskan Menyamar Jadi Pengunjung Spa, Anggota Satpol PP Ini Justru Jadi Tersangka Pencabulan
Gusti tidak terima dijadikan tersangka tunggal dalam kasus ini karena pencabulan itu dilakukan karena disuruh Kepala Pol PP Kota Bandar Lampung
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Gusti (paling kanan) mengadukan masalahnya di hadapan Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin
Gusti dibawa ke kantor Pol PP berpura-pura sebagai pengunjung yang digerebek agar bisa diwawancarai wartawan.
Terapis itu melaporkan Gusti ke polisi karena kasus pencabulan.
Polisi menangkap Gusti.
Menurut kuasa hukum Gusti, berkas perkara kliennya masih dilengkapi penyidik.
Salah satu petunjuk jaksa, kata dia, supaya rekan Gusti dan komandannya yang menyuruh dimasukkan dalam berkas sebagai tersangka.
"Kami meminta komandan dan rekan Gusti juga terlibat," katanya.
Berita Rekomendasi