Gagas Ranperda Pariwisata Riau, Ketua Komisi E Malah tak Hadiri Paripurna
Peyebabnya, Ketua Komisi E Masnur tidak hadir di ruang paripurna Gedung DPRD Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru, tempat sidang tersebut diadakan.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sidang Paripurna mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Riau terkait Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) pengembangan pariwisata, Kamis (18/2/2016) siang diwarnai interupsi.
Peyebabnya, Ketua Komisi E Masnur tidak hadir di ruang paripurna Gedung DPRD Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru, tempat sidang tersebut diadakan.
Padahal Komisi E merupakan penggagas ranperda yang disebut-sebut sebagai salah satu solusi peningkatan keuangan daerah.
"Seharusnya ketua Komisi E hadir dalam paripurna ini," ujar Sekretaris Komisi A Suhardiman Amby.
Interupsi juga disampaikan anggota Komisi C Husni Thamrin. Husni meminta pimpinan sidang agar menunda sidang sampai pihak yang terkait hadir.
Namun, interupsi tersebut tidak banyak digubris Noviwaldy Jusman yang memimpin sidang paripurna. Sidang tetap dilanjutkan sembari menunggu ketua komisi E hadir.
Masnur yang dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com atas ketidakhadirannya mengaku ia juga menghadiri beberapa acara bersamaan dengan agenda sidang paripurna.
"Tadi saya ikut acara penyerahan beasiswa, kemudian memberikan materi rakornis di Rumah Sakit Jiwa Tampan, selanjutnya saya juga memberikan materi serupa di rumah sakit Petala Bumi, Pekanbaru," ujar politisi Golkar ini.
Selain itu, Masnur juga beralasan agenda sidang hanya mendengarkan pandangan fraksi saja. Jadi ia sudah mengutus staff ahli serta wakil komisi untuk mengikuti sidang.
"Ya, tidak saya sengajalah tidak datang. Saya juga ikuti beberapa acara tadi," ucapnya.
Ranperda pengembangan pariwisata yang digagas Komisi E DPRD Riau tersebut menurut Masnur akan memperkuat dinas pariwisata dalam persoalan payung hukum dalam penggunaan anggaran.
Dengan demikian, kabupaten/kota di Provinsi Riau pun tidak lagi khawatir saat harus mengalokasikan anggaran untuk pengembangan pariwisata. (*)