Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ada Dua Tersangka Pembunuh Salim Kancil yang Belum Disidang

Sidang perdana kasus pembunuhan Salim Kancil dan penambangan liar telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/2/2016).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Masih Ada Dua Tersangka Pembunuh Salim Kancil yang Belum Disidang
Surya/Monica Felicitas
Sebanyak 36 terdakwa kasus pembunuhan Salim Kancil menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (18/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sidang perdana kasus pembunuhan Salim Kancil dan penambangan liar telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/2/2016).

Tapi belum semua terdakwa menjalani persidangan.

Dua terdakwa belum menjalani persidangan, yaitu terdakwa berinisial E (16), dan I (17).

Dua terdakwa ini sama-sama terlibat dalam pembunuhan Salim Kancil.

Kasipidum Kejari Lumajang, M Naimullah mengungkapkan sebenarnya berkas dua terdakwa itu telah sempurna alias P-21.

Tapi pihaknya sengaja tidak langsung mengirim ke pengadilan. Rencananya berkas dua terdakwa ini baru dikirim pada pertengahan persidangan terdakwa lain.

“Mereka kan masih kategori anak-anak. Jadi proses sidangnya lebih cepat,” kata Naimullah.

Berita Rekomendasi

Usia dua terdakwa inilah yang membuat jaksa memiliki banyak pertimbangan.

Selain memasukkan berkas lebih akhir, jaksa juga belum menentukan lokasi sidang. Bisa saja E dan I tidak menjalani persidangan di Surabaya sebagai terdakwa lain.

Perlu diketahui, ada 14 berkas dalam sidang yang digelar di ruang Cakra dan ruang Candra tersebut.

Dua berkas terkait pembunuhan penganiayaan terhadap Salim dan Tosan, tiga berkas tentang pembunuhan Salim, empat berkas tentang percobaan pembunuhan terhadap Tosan, tiga berkas tentang penambangan liar, dan satu berkas lain tentang pengerusakan dan ancaman.

Saksi dalam kasus ini saling berkaitan. Selain menghadirkan saksi dari terdakwa dalam kasus lain, jaksa juga berencana mendatangkan 14 saksi lain.

Diantara saksi lain yang akan dihadirkan adalah istri dan anak Salim, Tosan, dan sebagainya.

Naimullah belum memikirkan teknis mendatangkan 14 saksi itu. Saat ditanya kemungkinan para saksi itu akan tiba di Surabaya sehari sebelum sidang, Naimullah mengaku belum tahu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas