Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Marlina Absen di Sidang Korupsi, Kemarin Hadir di Pelantikan Kepala Daerah

Marlina Moha Siahaan (MMS) absen dalam sidang pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado, Kamis.

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Y Gustaman
zoom-in Terdakwa Marlina Absen di Sidang Korupsi, Kemarin Hadir di Pelantikan Kepala Daerah
Tribun Manado/Ferdinand Ranti
Mantan Bupati Bolaang Mongondow, Marlina Moha Siahaan, meski sakit tetap mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado, Kamis (4/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Marlina Moha Siahaan (MMS) absen dalam sidang pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado, Kamis (18/2/2016).

Terdakwa dugaan korupsi‎ dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow pada 2010 itu, Rabu (17/2/2016), hadir dalam pelantikan kepala daerah terpilih di Sulawesi Utara hasil pilkada serentak 9 Desember 2015 di Graha Gubernuran Sulut.

Ketua majelis hakim Darius Naftali, Marlina Moha saat ini sedang sakit.

"Ada surat izin sakit beliau selama tiga hari, terhitung sejak Rabu kemarin," ujar ketua majelis hakim Darius Naftali saat membuka persidangan.

Berdasarkan dakwaan jaksa, MMS, bersama tujuh terpidana kasus yang sama, secara bersama melawan hukum karena memperkaya diri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas