Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusman Belikan Susu Anak dari Uang Penjualan Barang Curian

Rusman mengaku pernah dipenjara kasus pencurian pada tahun 2012 lalu dan dipenjara tiga bulan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Rusman Belikan Susu Anak dari Uang Penjualan Barang Curian
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Rusman tersangka pembobol rumah kosong 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Rusman, tersangka pencurian, mengaku baru empat kali mencuri di rumah kosong maupun di bangunan.

Setiap beraksi, Rusman mengatakan, selalu bersama satu rekannya yang kini masih buron.

Rusman menuturkan, tugasnya hanyalah berjaga di luar rumah korban mengawasi situasi sekitar.

"Teman saya yang masuk ke dalam rumah mengambil barang-barang korban," ujarnya, Minggu (21/2/2016).

Barang curian itu lalu mereka jual dan hasilnya dibagi dua.

Menurut Rusman, pencurian yang dilakukan bermotif ekonomi.

BERITA TERKAIT

"Uangnya untuk keperluan sehari-hari seperti untuk makan dan beli susu untuk anak," katanya.

Rusman mengutarakan, barang-barang yang dicuri bervariasi.

Mulai dari semen, besi, keramik, velg mobil, ponsel, laptop dan lainnya. 

Rusman mengaku pernah dipenjara kasus pencurian pada tahun 2012 lalu.

Rusman menjalani hukuman penjara selama tiga bulan.

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Rusman saat akan beraksi di daerah Way Halim.


Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas