MUI, Polisi, dan Kodim Berdialog dengan Nabi dari Jombang
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang mengklarifikasi pengakuan Jari (44), warga desa Gempol, Desa Karangpakis, Kabuh, Jombang
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang mengklarifikasi pengakuan Jari (44), warga desa Gempol, Desa Karangpakis, Kabuh, Jombang di Aula Islamic Center Jombang pada Senin (22/2/2016).
Jari yang akrab di lingkungan pesantrennya dengan sapaan Gus Jari datang menggunakan mobil dan didampingi empat orang, sekitar pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, Jari dan rombongan diminta memasuki aula. Di dalamnya sudah berkumpul sejumlah tokoh, antara lain Ketua MUI Jombang KH Kholil Dahlan, Sekretaris MUI KH Junaidi Hidayat, perwakilan omas Islam, unsur-unsur polisi, kejaksaan, Bakesbangpol, Bagian Sosial Pemkab Jombang, dan Kodim 0814 Jombang.
Sayang, situasi pertemuan antara Jari dengan MUI berlangsung tertutup, tidak bisa diakses awak media.
“Gus Jari datang untuk kami minta klarifikasi terkait ajaran dan pengakuannya sebagai nabi,” ujar Ketua MUI KH Kholil Dahlan sebelum pertemuan.
Diberitakan, Jari membuat heboh dengan mengaku menerima wahyu dari Allah SWT.
Dalam wahyu itu, di diperintah menjadi tanda akhir zaman, yang diyakini sebagai turunnya Nabi Isa di muka bumi.
Diakuinya, wahyu tersebut dia terima pada Jumat Legi tahun 2004.
Ketika itu Jari menjadi santri di salah satu pesantren Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Saat itu, Jari sedang salat malam. Manakala sujud, dadanya serasa ditekan.
Bersamaan dengan itu, Jari mendengar panggilan sebanyak 7 kali berupa ayat pertama sampai 5 Surat Yasin Alquran.
Dari situ, dia mengaku mendapatkan petunjuk sebagai Isa Habibullah atau Isa kekasih Allah.
Ini untuk membedakan dengan Isa Almasih yang hidup sebelum zaman Nabi Muhammad.
Sebagai tindak lanjut, dia lantas mendirikan pesantren dinamakan Ponpes Kahuripan Ash-Shiroth dan masjid Shirotol Mustakim. Kini pengikutnya mencapai 100 orang lebih.