Polisi Jaga Rumah Ketua KPU Kuansing Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi
Lebih 400 personel gabungan Polres Kuantan Sengingi, Riau, bersiaga menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Kuansing.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Lebih 400 personel gabungan Polres Kuantan Sengingi, Riau, bersiaga menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi, menyebutkan beberapa titik yang diamankan di antaranya kantor KPU Kuansing, Panwaslu Kuansing, rumah Ketua KPU Kuansing, Ketua Panwaslu Kuansing, rumah ketua tim sukses, rumah-rumah ibadah, titik kumpul pasangan calon.
"Kita harapan tidak ada gerakan massa yang nantinya bisa menimbulkan kekisruhan. Kami juga mengimbau masyarakat sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan," ujar Edy usai apel gelar pasukan persiapan pembacaan hasil keputusan MK terkait sengketa Pilkada Kuansing pada 2015, Senin (22/2/2016).
Ia menambahkan pengamanan dilakukan di pintu masuk dan keluar Kabupaten Kuansing.
Menurut Edy, petugas yang dikerahkan meliputi 332 personel Polres Kuansing, 60 orang Brimobda Riau, 62 personel Kodim 0302 Indragiri Hulu, dan 30 personil TNI Yonif/132.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.