Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Sumatera Utara, Kompolnas Terima 36 Pengaduan

Kata Edi, sampai saat ini, sudah ada puluhan laporan yang masuk, salah satunya kasus kematian Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Medan Johor.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Di Sumatera Utara, Kompolnas Terima 36 Pengaduan
Tribun Medan / Array A Argus
Komisioner Kompolnas Edi Syahputra Hasibuan dan Hamidah Abdul Rahman saat menyambangi Polresta Medan mengecek perkembangan kasus kematian Ketua Perindo Medan Johor, Gideon Ginting 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Syahputra Hasibuan dan Hamidah Abdul Rahman mengaku kerap menerima pengaduan terkait kepolisian di Sumatera Utara.

Kata Edi, sampai saat ini, sudah ada puluhan laporan yang masuk, salah satunya kasus kematian Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Medan Johor, Gidion Ginting.

"Dari laporan yang kami terima, sampai saat ini sudah ada 36 pengaduan. Salah satu yang menonjol itu kasus kematian Gideon, dan kasus kematian Menanti Panggabean," ungkap Edi, Selasa (23/2/2016).

Ia menjelaskan, Kompolnas datang ke Medan untuk mempertanyakan berbagai kasus yang masih mandek. Jika kasus dimaksud tak berjalan, maka Kompolnas akan mendesak kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara hingga kasus yang ditangani polisi tuntas.

"Kasus-kasus menonjol di Sumatera Utara ini banyak. Bukan hanya di sini (Polresta Medan). Di Polres lain juga ada," katanya.

Terkait kasus kematian Menanti Panggabean, sebelumnya pihak keluarga telah melapor ke Polda Sumut. Keluarga korban menyebut kematian Menanti akibat tertimpa tembok milik PT Sicanang Indah yang diduga tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan).

BERITA TERKAIT

Pada 30 November 2011 kemarin, Menanti tewas saat tengah memperbaiki boat di dekat tembok milik PT Sicanang Indah. Meskipun telah melapor ke Polda Sumut, kasusnya mandek dan tak juntrung kejelasannya hingga saat ini.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas