Di Sumatera Utara, Kompolnas Terima 36 Pengaduan
Kata Edi, sampai saat ini, sudah ada puluhan laporan yang masuk, salah satunya kasus kematian Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Medan Johor.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Syahputra Hasibuan dan Hamidah Abdul Rahman mengaku kerap menerima pengaduan terkait kepolisian di Sumatera Utara.
Kata Edi, sampai saat ini, sudah ada puluhan laporan yang masuk, salah satunya kasus kematian Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Medan Johor, Gidion Ginting.
"Dari laporan yang kami terima, sampai saat ini sudah ada 36 pengaduan. Salah satu yang menonjol itu kasus kematian Gideon, dan kasus kematian Menanti Panggabean," ungkap Edi, Selasa (23/2/2016).
Ia menjelaskan, Kompolnas datang ke Medan untuk mempertanyakan berbagai kasus yang masih mandek. Jika kasus dimaksud tak berjalan, maka Kompolnas akan mendesak kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara hingga kasus yang ditangani polisi tuntas.
"Kasus-kasus menonjol di Sumatera Utara ini banyak. Bukan hanya di sini (Polresta Medan). Di Polres lain juga ada," katanya.
Terkait kasus kematian Menanti Panggabean, sebelumnya pihak keluarga telah melapor ke Polda Sumut. Keluarga korban menyebut kematian Menanti akibat tertimpa tembok milik PT Sicanang Indah yang diduga tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan).
Pada 30 November 2011 kemarin, Menanti tewas saat tengah memperbaiki boat di dekat tembok milik PT Sicanang Indah. Meskipun telah melapor ke Polda Sumut, kasusnya mandek dan tak juntrung kejelasannya hingga saat ini.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.