Satu Keluarga Keracunan, Polisi Gelar Olah TKP di Rumah Korban
Olah TKP dan rekonstruksi kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rappocini, Kompol Muari.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah keluarga Herianto (38) di Jl Pelita Raya no 2 kecamatan Rappocini, kota Makassar, Selasa (23/2/2016).
Polsek Rappocini bersama Tim Forensik Mabes Polri cabang Makassar juga melakukan rekonstruksi gelar perkara kasus keracunan yang mengakibatkan jatihnya dua korban jiwa.
Olah TKP dan rekonstruksi kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rappocini, Kompol Muari.
Polisi memeriksa barang-barang di dalam rumah yang juga menjadi tempat usaha percetakan.
Sebelumnya, Herianto bersama istrinya Megawati (32) dan dua anaknya Abi Sarwa (10) dan Muh Danis (4), warga Jl Pelita Raya no 2 kota Makassar mengalami keracunan, Minggu (21/2/2016) lalu.
Muh Danis meninggal sebelum sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Faisal, sementara kakanya Abi Sarwa yang dirawat di RS Wahidin akhirnya juga meninggal dunia, Senin (22/2/2016) setelah mengalami kritis.
Heriyanto sendiri saat ini masih dirawat di RS, semntara Megawati sudah diperbolehkan keluar. (*)