Polisi Obrak-abrik Ladang Ganja Seluas 6 Hektare di Akang Siwah
Sedangkan di lokasi kedua seluas 2 hektare tersebut ditemukan bibit ganja yang ditaman dengan ketinggian 30 Cm sebanyak 4.000 batang.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Serambi Indonesia, Rasidan
TRIBUNNEWS.COM.BLANGKEJEREN - Lagi-lagi, tim operasional (Opsnal) antik rencong 2016 dari Satresnakoba Polres Gayo Lues (Galus) dibantu sejumlah masyarakat berhasil mengobrak abrik ladang ganja seluas 6 hektare di dua lokasi terpisah di kawasan Akang Siwah, Kecamatan Blangpegayon.
Kapolres Galus, AKBP Bhakti Eri N, melalui Kasat Narkoba Iptu Agam S, kepada Serambinews.com, Rabu (24/2/2016) mengatakan, di lokasi pertama ladang ganja seluas 4 hektare lebih ditemukan sekitar 6.000 batang ganja dengan ketinggian 2,5 meter lebih berumur sekitar 4 bulan.
Bahkan sebagian kecil tamanan itu sudah mulai dipanen oleh pemiliknya. Sedangkan di lokasi kedua seluas 2 hektare tersebut ditemukan bibit ganja yang ditaman dengan ketinggian 30 Cm sebanyak 4.000 batang dan ditemukan 500 gram biji ganja dipondok pemilik kebun itu.
Ladang ganja yang ditemukan 6 hektare tersebut langsung diobrak-abrik dan dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar bersama pondoknya, sedangkan 50 batang ganja dibawa ke Mapolres Galus sebagai barang bukti.
Agam menambahkan, kasus penemuan ladang ganja dalam mengahkiri operasi antik rencong tersebut tidak menemukan pemilik ladang di lokasi.
Namun semua pondok termasuk perlengkapan makan dan tidur yang ditemukan di TKP tersebut langsung dimusnahkan bersama batang ganja. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.