Sersan Satu Suriyono Terancam Dipecat Ikut Merampok Uang Nasabah Bank
Sertu Suriyono terancam dipecat karena terlibat perampokan uang nasabah senilai Rp 10 miliar bersama tiga temannya di Hinai, Langkat, Sumatera Utara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Suriyono terlibat perampokan bersama tiga temannya di Hinai, Langkat, Sumatera Utara, Selasa (23/2/2016). Kini ia diproses satuannya.
Anggota TNI AD berpangkat sersan satu itu bertugas di Batalyon Arteleri Medan 2 Delitua hingga kini masih menjalani pemeriksaan di kantor Sub Detasemen Polisi Militer Brandan, Langkat.
"Benar ada oknum anggota terlibat. Saat ini yang bersangkutan masih diamankan di kantor Sub Den POM Brandan. Sanksinya bisa saja sampai pemecatan," ujar Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Enoh Solehuddin, Rabu (24/2/2016).
Setiap anggota TNI terlibat tindak pidana pasti akan dijatuhi sanksi tegas. Atasan tidak akan pandang buluh menindak oknum yang terlibat kejahatan.
Sertu Suriyono ditangkap bersama tiga temannya masing-masing Budi Syahputra (45) warga Dusun VI Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Sutomo alias Budi Darsono (53) warga Jl Empat Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, serta Sugiarto alias Ujang (56) warga Lingk VII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Keempat pelaku ditangkap saat merampok nasabah Bank Sumut di Hinai, Langkat. Mereka sempat menguasai uang tunai Rp10 juta milik Sarifudin Ginting (43).
Beruntung, aksi para pelaku terendus Tim Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat. Usai beraksi, keempatnya ditangkap beserta sejumlah barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.