Belum Ada Laporan Kehilangan Uang Terkait Temuan Rp 80 Juta di TPA Jatibarang
Kepolisian belum mendapatkan laporan terkait informasi kehilangan uang tunai Rp 80 juta terkait temuan pemulung di TPA Jatibarang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Kepolisian belum mendapatkan laporan terkait informasi kehilangan uang tunai Rp 80 juta terkait temuan pemulung di TPA Jatibarang.
Kapolsek Mijen, Kompol Sapari, mengatakan, sampah yang dikais oleh sepasang suami istri pemulung di TPA Jatibarang,
Min dan Sarmi, merupakan pemulung sampah dari Kecamatan Semarang Tengah.
"Belum ada laporan kehilangan, sampahnya dari Semarang Tengah," kata Sapari, Kamis (25/2/2016).
Sapari berharap agar penemu uang tersebut memiliki itikad baik dan melaporkan temuan ke UPTD TPA Jatibarang serta kepolisian terkait temuan uang Rp 80 juta.
Sapari menyesalkan tindakan pemulung yang tidak melaporkan temuan uang itu dan langsung minggat setelah memberikan sebagian uang kepada Pak Tarno.
"Tidak dilaporkan ke Pak Agus, Kepala TPA Jatibarang. Kan dia kerja di situ, harusnya dilaporkan. Kalau dia (Min dan Sarmi) lapor ke kepala TPA Jatibarang kan bisa saja dapat imbalan, tidak lantas menghilang begitu saja," kata Sapari.