Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alami Gizi Buruk, Tubuh Felisitas Mengecil, Kulit Keriput dan Tidak Mampu Duduk

Festina, ibu Felisitas berharap Pemerintah Nias ataupun Provinsi Sumatera Utara peduli kondisi masyarakat seperti yang dialami dirinya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Alami Gizi Buruk, Tubuh Felisitas Mengecil, Kulit Keriput dan Tidak Mampu Duduk
Ilustrasi Balita gizi buruk 

Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang bayi Felisitas Hildayanti Telaumbanua  (2) harus mendapatkan perawatan intensif di Klinik Santa Margaretha Kota Gunung Sitoli, Nias.

Felisitas diduga menderita gizi buruk karena berat badanya hanya 4,5 kilogram.

Tubuh Felisitas terlihat mengecil, kulitnya keriput,  bahkan tidak mampu duduk ataupun berdiri bahkan untuk makan saja sulit.

Sejak setahun belakangan ini berat badanya menyusut dan tulangnya semakin terlihat jelas.

"Beginilah kondisi anakku, usianya sudah dua tahun. Tapi bobot badannya cuma 4,5 kilo. Sudah setahun ini, badannya semakin kecil dan kesehatannya menurun," kata Festina Ndruru, ibu dari Felisitas (2) kepada awak media di Pulau Nias, Jumat (26/2/2016).

Dia hanya pasrah lantaran tak dapat membeli obat serta berikan makanan bergizi.

Berita Rekomendasi

"Aku enggak punya uang untuk bawa ke rumah sakit. Makan saja sulit. Selama hanya dikasih obat biasa yang beli kedai. Tidak punya uang untuk berobat ke rumah sakit umum," ujar warga Desa Hoya, Sidua Ori, Nias Selatan ini.

Festina mengatakan, selama ini bekerja sebagai petani.

Ia berharap Pemerintah Nias ataupun Provinsi Sumatera Utara peduli kondisi masyarakat kurang mampu.

"Aku pasrah, harapannya pemerintah lebih peduli kepada masyarakat miskin. Agar tidak ada lagi anak-anak yang menderita gizi buruk," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Nias Selatan, Martin Harefa menuturkan, pemerintah sudah serius dalam menangani kasus gizi buruk yang ada di Nias Selatan.


"Kasus gizi buruk di Kabupaten Nias Selatan ada 10 kasus, pemerintah daerah prinsipnya sudah menangani kasus ini," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas