Pengusaha Hotel dan Restoran Anggota PHRI Harus Ramah Anak
Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung bersama Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Jawa Barat memperjuangkan hak anak
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung bersama Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Jawa Barat memperjuangkan hak anak Indonesia dalam menjalankan roda usahanya.
Apa kaitan hak anak dengan pariwisata dengan bisnis hotel dan restoran?
”Kami ingin mengambil peran dalam issue global, yakni pengusaha Hotel dan Restoran anggota PHRI harus ramah anak, dapat bekerjasama dengan anak di Indonesia, memperlakukan mereka dengan cara cerdas,” ungkap Kepala STP Bandung, Anang Sutono.
Seminar yang diselenggarakan oleh Save The Children (SCI) atau Yayasan Sayangi Tunas Cilik di Hotel Seraton, Bandung itu dibuka resmi oleh Sekretaris PHRI Jawa Barat Dodi Widodo. Temanya Children's Right and Business Principle (CRBP), dan dihadiri oleh 20 anggota PHRI Jawa Barat.
”Kita harus bisa mengimplementasikan CRBP dengan kode etik Pariwisata di dunia. Yakni dengan mengeksekusi atau menjalankan jaringan usaha yang ramah Anak,” kata Anang.
Anang menambahkan, tujuh hal yang perlu diperhatikan oleh pelaku Pariwisata dan PHRI adalah hak anak dalam praktek kerja industri, hak anak dalam pekerja muda, hak anak dalam produk dan jasa, hak anak dalam pemasaran dan iklan, hak anak dalam komunitas dan lingkungan sekitar, hak anak dalam rantai pasok, hak anak dalam tata kelola bahaya dan bencana.
” Tentu saja penerapannya dan aplikasi issue tersebut dengan menggunakan tools yakni Integrasi, sosialisasi, pengukuran dan komunikasi dengan Stake Holder dan remediasi,” tuturnya.
Dalam tata kelola di lingkungan bisnis, imbuh Anang, diharapkan dapat berkesinambungan. Program hak anak ini sangat penting diterapkan dengan tujuan yaitu mitigasi dengan berbagai kebijakan yang dibangun, dituangkan dalam rencana aksi, pengukuran dan komunikasi hingga kepada Remediasi merupakan satu kesatuan sistem yang utuh.
”Jadinya nanti semua yang kita bicarakan ini menjadi sebuah product differentiation dan juga program development. STPB dan SCI akan selalu terbuka kepada para pengusaha dibidang Hospitaliti yang akan menerapkan Bisnisnya menjadikan Anak sebagai stake holder dan menghargai haknya,” jelasnya.
Anang juga menegaskan STP Bandung akan memberikan recognition - Certificate of Excellence kepada anggota PHRI Jabar yang konsisten dalam Penerapan program ini secara berkesinambungan.
”Kami akan sosialisasikan penerapan ini kepada PHRI-PHRI yang lain dengan lebih luas lagi,” selorohnya.