Polisi Sita 16 Mesin Jackpot dan Sabu Paketan Milik Bandar di Mangkubumi
Sebanyak 16 unit mesin jackpot, alat isap sabu atau bong, sabu, puluhan plastik klip kecil, berikut sejumlah orang, diamankan polisi.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 16 unit mesin jackpot, alat isap sabu atau bong, sabu, puluhan plastik klip kecil, berikut sejumlah orang, diamankan polisi.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Medan, Komisaris Siswandi, memimpin anak buahnya menggerebek sebuah rumah dua lantai di Jalan Mangkubumi, Aur, Kota Medan, Jumat (26/2/2016), karena menjadi basis peredaran narkoba dan judi jackpot.
Baca juga: Sepasang Kekasih Tertangkap Pesta Sabu, Si Perempuan Berkeringat Dingin
"Data lengkapnya kami belum bisa sampaikan. Nanti kami akan menghitung berapa jumlah barang bukti. Sejauh ini ada 16 unit mesin jackpot yang disita," kata Siswandi.
Baca juga: Anak Polisi Pembunuh Anggota Brimob Polda Sumut Hanya Gelengkan Kepala
Seorang wanita dikeler wanita polisi Polresta Medan dari sebuah rumah dua lantai di Jalan Mangkubumi, Aur, Kota Medan, Jumat (26/2/2016). Ia dan kekasihnya tertangkap tangan mengisap sabu. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Polisi menggerebek kembali rumah di Jalan Mangkubumi untuk menekan angka kejahatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Orang Luar Mangkubumi Manfaatkan Rumah Dua Lantai untuk Judi dan Madat Sabu
"Sabar dulu ya teman-teman. Nanti akan kami sampaikan setelah kami data lebih lanjut. Untuk jumlah orang yang kami amankan juga masih kami data," beber dia.
Di lokasi penggerebekan, warga yang takut hanya mampu melihat dari dalam rumahnya. Beberapa di antaranya enggan memberikan komentar terkait penggerebekan ini.